JAKARTA –
**Borneonews - Banda Aceh**, Indonesia dan Australia telah sepakat untuk memperpanjang program kesiapsiagaan bencana serta kerja sama kemanusiaan hingga tahun 2027. Kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam manajemen risiko bencana di kedua negara. Rustian, Sekretaris Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Indonesia, menyatakan syukur atas penandatanganan perjanjian tersebut, yang berlangsung pada hari Rabu. Penandatanganan ini dilakukan bersama dengan Gita Kamath, Duta Besar Muda Australia untuk Indonesia, dalam acara memperingati Bulan Pengurangan Risiko Bencana di Banda Aceh. Menurut Rustian, perpanjangan kerja sama ini didasarkan pada keberhasilan kerjasama awal yang telah berlangsung dari tahun 2020 hingga 2024. Harapannya, kerja sama di masa mendatang akan lebih efektif dan dapat diperluas ke lebih banyak wilayah di Indonesia. Ia menambahkan bahwa program kesiapsiagaan bencana ini telah dilaksanakan di empat provinsi Indonesia, yakni Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Rustian menegaskan bahwa perjanjian ini mencerminkan hubungan yang kuat antara kedua negara. Sementara itu, Kamath menyampaikan apresiasi Australia terhadap Indonesia, terutama dalam upaya bersama dalam manajemen risiko bencana. Ia menggambarkan program ini sebagai kemitraan yang ditujukan untuk memperkuat kemampuan Indonesia dalam mencegah, mempersiapkan, merespons, dan pulih dari bencana, serta memperkuat kerja sama kemanusiaan di wilayah Indo-Pasifik. Program ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Indonesia, Rencana Manajemen Bencana Nasional, dan Strategi Kemanusiaan Pemerintah Australia. Kerja sama ini melibatkan kemitraan dengan BNPB, berbagai kementerian di Indonesia, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat sipil untuk mencapai tujuan bersama dalam pengurangan risiko bencana. ANTARA