JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengungkapkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat telah mencapai kesepakatan untuk melakukan penambahan alat kelengkapan dewan (AKD). Langkah ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan struktur kementerian dalam pemerintahan yang akan datang. Penambahan tersebut akan mencakup pembentukan 13 komisi, meningkat dari sebelumnya yang hanya berjumlah 11. Dalam penjelasannya, Cucun menyampaikan bahwa DPR juga akan menambah keberadaan beberapa badan di dalam lembaga tersebut. Diantara badan-badan yang saat ini ada di dalam DPR RI antara lain adalah Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), serta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Cucun menekankan bahwa penambahan jumlah kementerian, yang sudah tercatat dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, akan dibahas lebih lanjut. Hal ini mencakup alokasi anggaran bagi DPR yang akan dilakukan melalui Badan Anggaran sesuai dengan ketentuan yang ada. Proses ini akan melibatkan diskusi bersama antara pihak pemerintah dan DPR. Tujuan dari pembentukan AKD baru ini adalah untuk meningkatkan efektivitas kerja DPR, terutama berkenaan dengan adanya rencana untuk menambah pos kementerian di pemerintahan yang akan datang. Cucun menegaskan bahwa penyesuaian akan dilakukan sesuai kebutuhan presiden baru, yang dalam hal ini adalah Prabowo Subianto. Upaya ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penumpukan tugas dan fungsi antara komisi yang ada agar sinergi dalam kerja dapat terbangun dengan lebih baik. DPR RI merencanakan untuk mengumumkan jumlah komisi dan badan baru pada tanggal 14 Oktober, beberapa hari sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Oktober. Cucun menyebutkan bahwa pembentukan AKD akan dilakukan sebelum tanggal tersebut agar segala sesuatunya dapat disiapkan dengan matang. Peluang untuk menggabungkan beberapa komisi juga dibuka, dengan penyesuaian berdasarkan fungsi-fungsi kementerian dalam kabinet yang akan datang. Seperti yang dijelaskan, ada kemungkinan bahwa komisi yang saling berhubungan di bidang yang sama, seperti politik, hukum, dan keamanan, serta sektor keuangan dan pembangunan, dapat digabungkan untuk menciptakan keterpaduan dalam pelaksanaan tugas. Lebih lanjut, Cucun menambahkan bahwa DPR RI selama ini telah berupaya untuk mengatur AKD dengan baik sehingga kegiatan legislasi, penganggaran, serta pengawasan, dapat dilakukan secara efektif dan optimal demi kepentingan masyarakat. Ia percaya dengan penambahan dan perbaikan AKD yang direncanakan, produktivitas tugas-tugas DPR dapat meningkat ke arah yang lebih baik. Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga menyatakan bahwa jumlah komisi akhir akan diumumkan pada 14 Oktober 2024, dan akan ada rapat dengan pemimpin fraksi untuk membahas pertambahan komisi serta AKD, termasuk Badan Aspirasi Rakyat. ANTARA