JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang menjajaki penggunaan teknologi yang dapat membantu dalam menangani isu *deepfake*. Pertemuan ini melibatkan perwakilan dari sebuah perusahaan asal Amerika Serikat yang memiliki fokus di bidang teknologi. *Deepfake* merujuk pada konten berupa gambar, video, dan audio yang telah diedit atau diproduksi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (*Artificial Intelligence* atau AI). Dalam diskusi tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan pentingnya memahami dan menganalisis teknologi anti-*deepfake* sebagai langkah mitigasi terhadap permasalahan yang ditimbulkan oleh fenomena ini. Meskipun rincian hasil pertemuan tersebut belum dipublikasikan, Budi mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia sangat terbuka untuk mengenal dan mengadopsi teknologi baru yang berpotensi memberikan manfaat. Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Prabunindya Revta Revolusi, menjelaskan bahwa perusahaan WorldID dari Amerika Serikat telah mengajukan permohonan untuk memperkenalkan teknologi terbaru mereka. "Mereka ingin mempresentasikan teknologi baru, dan kami merasa langkah yang tepat adalah mereka datang langsung ke Indonesia," jelas Prabu. Menurut informasi yang terdapat di situs resmi Worldcoin, aplikasi WorldID memungkinkan pengguna untuk memverifikasi akun daring yang sudah ada dan menerapkan status verifikasi. Selain itu, aplikasi ini bisa digunakan sebagai metode masuk, memperkuat keamanan data pengguna. Dengan sistem yang terbuka, hanya pengguna sendiri yang mendapatkan akses dan kontrol penuh atas perangkat tersebut. Fenomena *deepfake* menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan misinformasi yang dapat disalahgunakan untuk tindakan kriminal, seperti perundungan, penipuan, dan penyebaran berita palsu. Salah satu contoh yang memicu kepanikan adalah video *deepfake* yang memperlihatkan Presiden Joko Widodo berpidato dalam Bahasa Mandarin pada bulan Oktober 2023. Pemerintah segera mengonfirmasi bahwa video tersebut adalah hasil manipulasi menggunakan perangkat AI, yang mengkhawatirkan publik mengenai kemungkinan penyebaran informasi yang tidak akurat dan merugikan. ANTARA