**Borneonews - Denpasar**, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan betapa pentingnya peran Biro Hukum dalam menyusun dan meninjau semua kebijakan yang ditetapkan, terutama yang akan berdampak signifikan terhadap masyarakat luas. Penekanan ini disampaikan oleh Tito saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Bidang Hukum untuk Penyelenggaraan Pemerintahan Dalam Negeri yang diadakan di The Meru Sanur, Kota Denpasar, Bali.
Tito mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang dirumuskan harus melalui proses peninjauan yang komprehensif oleh Biro Hukum. Langkah ini diambil untuk mencegah permasalahan hukum di masa depan. Ia mengungkapkan keprihatinan mengenai banyaknya persoalan hukum yang sering muncul di lingkungan pemerintahan, menyatakan bahwa hampir setiap minggu terdapat gugatan yang diajukan.
Dalam keterangannya, Tito mengungkapkan bahwa dia terus mengikuti perkembangan berbagai gugatan yang terdaftar di Mahkamah Konstitusi, Pengadilan Negeri, Pengadilan Tata Usaha Negara, serta Mahkamah Agung. Dia juga menyoroti banyaknya produk hukum yang dihasilkan oleh berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah selama periode yang ditentukan.
Menteri Dalam Negeri mengungkapkan, "Dari tahun 2020 sampai 2024, terdapat 892 rancangan peraturan daerah yang diajukan oleh daerah ke Kemendagri. Kemendagri juga menyusun 296 Peraturan Mendagri dan 138 Instruksi Mendagri."
Selanjutnya, Tito menjelaskan bahwa tujuan Rakornas ini bukan hanya untuk membahas permasalahan hukum, tetapi juga untuk memperkuat hubungan interpersonal antar anggota Biro Hukum dari berbagai level pemerintahan. "Yang menjadi fokus utama adalah membangun ikatan emosional. Hubungan personal di antara kita dalam komunitas Biro Hukum," kata Tito sambil memperkenalkan para pejabat Biro Hukum yang hadir.
Dalam acara ini, hadir pula sejumlah pembicara penting yang berkompeten dalam bidang hukum. Beberapa di antaranya termasuk Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung, Yulius; Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nurul Ghufron; Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Bobby Hamzar Rafinus; dan Hakim Agung Kamar TUN Mahkamah Agung, Yodi Martono Wahyunadi. Acara ini juga dihadiri oleh Sila Haholongan, yang menjabat sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan TUN Kejaksaan Agung, serta Roberia, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Rakornas kali ini diadakan sebagai langkah internal dari Kementerian Dalam Negeri untuk menangani berbagai permasalahan hukum yang sering terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
ANTARA
Peran Strategis Biro Hukum dalam Kebijakan Pemerintahan yang Efektif
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Komentar (0)
Memuat komentar…







