JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengambil keputusan untuk menutup akses terhadap aplikasi TEMU. Langkah ini diambil sebagai upaya penegakan Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 yang mengatur tentang Penyelenggara Sistem Elektronik di lingkup privat. Menurut ketentuan yang berlaku, aplikasi TEMU tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang diizinkan untuk beroperasi di Indonesia. Penutupan akses ini dianggap sebagai respons cepat terhadap keresahan masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Tanah Air. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa keputusan ini didasari oleh kebutuhan untuk melindungi produk lokal dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh produk asing yang dijual melalui aplikasi ini. Budi Arie juga menggarisbawahi bahwa saat ini produk-produk asing berpotensi membahayakan keberlangsungan bisnis UMKM, baik melalui penjualan secara daring maupun luring. Kementerian Kominfo merasa perlu bertindak tegas dalam menghadapi masalah ini dengan menutup akses aplikasi TEMU. Keputusan ini juga merujuk pada surat permohonan dari Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, yang mendesak perlindungan bagi produk UMKM. Teten menekankan pentingnya adanya dukungan pemerintah untuk melindungi pelaku UMKM lokal dari persaingan yang tidak sehat, terutama terhadap *marketplace* asing seperti TEMU yang menjual produk dari luar negeri dengan harga sangat murah. Dalam pandangannya, produk-produk dari UMKM lokal memerlukan perlindungan agar tidak kalah bersaing dengan barang asing yang dijual langsung dari pabrik, yang pastinya dapat merugikan keberlangsungan usaha lokal. Budi juga menunjukkan bahwa pengalaman di negara lain menunjukkan bahwa TEMU menjadi kompetitor yang cukup berat bagi UMKM, terutama dalam hal sistem operasionalnya. Sebelumnya, aplikasi yang berasal dari China ini kerap melanggar standar mutu dalam produk yang dikirimkan, sehingga sering kali barang yang diterima konsumen tidak memenuhi ekspektasi dan tidak tahan lama. Bahkan, pada tahun 2023, Google sempat menghentikan operasional PINDUODUO, perusahaan induk dari TEMU, karena adanya dugaan *malware* yang dapat mengawasi aktivitas pengguna. Meskipun aplikasi TEMU masih bisa ditemukan di Google Play Store serta dapat diakses melalui situsnya, layanan yang disediakan tetap tidak dapat diakses di Indonesia. Apabila pengguna mencoba mengubah lokasi, mereka tidak akan menemukan negara Indonesia dalam daftar pilihan layanan TEMU. ANTARA