BANTEN –
**Borneonews - Tangerang**, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) telah mengambil langkah signifikan dengan menerjunkan tim khusus untuk melakukan pengawasan terhadap produk pangan, baik yang segar maupun olahan. Pengawasan ini mencakup seluruh pedagang yang beroperasi di pasar tradisional maupun pasar modern di wilayah setempat. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, Muhdorun, menerangkan bahwa jika dalam proses pengamatan lapangan tim menemukan adanya pangan yang mengandung zat berbahaya, tindakan tegas berupa penyitaan akan diambil. Hal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat mengonsumsi produk pangan yang tidak aman. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa langkah penyitaan akan diimplementasikan untuk mencegah produk-produk yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat agar tidak dijual. Selain itu, para pedagang akan diberikan edukasi mengenai produk yang mereka jual dan disampaikan tentang pentingnya memastikan keamanan pangan. Dalam kegiatan pengawasan ini, petugas tidak hanya berfokus pada pengawasan yang bersifat administratif, tetapi juga melakukan edukasi kepada konsumen. Mereka diimbau untuk lebih teliti dan cermat sebelum membeli produk pangan segar agar terhindar dari risiko kesehatan. Muhdorun juga menegaskan bahwa semua pedagang dan produsen diharapkan dapat mematuhi peraturan yang ada dalam penjualan dan pembuatan makanan yang aman untuk dikonsumsi. Ia menekankan komitmen DKP Kota Tangerang untuk terus menjaga keamanan pangan demi kesejahteraan masyarakat. Sebagai bagian dari upaya ini, pemerintah kota juga telah menyediakan 22 titik uji keamanan pangan gratis yang dapat digunakan oleh masyarakat. Lokasi-lokasi tersebut meliputi berbagai pasar, seperti Pasar Anyar, Pasar Ramadhani, Pasar Malabar, dan lainnya, hingga ke supermarket modern yang ada di wilayah tersebut. Dengan tersedianya layanan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan pangan. ANTARA