BANDUNG –
**Borneonews - Cirebon** Dalam era digital saat ini, terdapat sejumlah individu yang terjerat dalam praktik perjudian daring dengan cara yang sangat meresahkan. Mereka tidak hanya sekedar pengguna internet, tetapi telah terjebak dalam kecanduan yang merusak kualitas hidup mereka. Salah satu tempat di mana mereka dapat berbagi pengalaman dan mencari dukungan adalah sebuah grup Facebook yang bernama *Rehabilitasi Korban Kecanduan Judi Online*. Grup ini awalnya didirikan sebagai platform untuk membantu orang-orang yang terjebak dalam jebakan penipuan lowongan kerja, namun kini telah bertransformasi menjadi saluran penting bagi lebih dari 25 ribu anggota yang saling membantu dan berkolaborasi menghadapi kesulitan akibat judi daring. Pendiri grup ini adalah Anwar, seorang pria berusia 29 tahun dari Cirebon, yang pada tahun 2014 memutuskan untuk menciptakan ruang tersebut sebagai bentuk kepedulian atas banyaknya korban penipuan lowongan kerja. Anwar menyadari bahwa banyak orang di sekitarnya mengalami kesulitan serupa dan dengan itulah ia membuat komunitas yang berfokus pada edukasi dan berbagi pengalaman. Dalam perjalanan grup ini, jumlah anggotanya terus bertambah hingga mencapai 11 ribu orang. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, kelompok ini mulai kehilangan fokus ketika fenomena judi daring yang semakin meningkat muncul di masyarakat. Anwar merasa sangat khawatir ketika menyaksikan iklan-iklan perjudian daring memenuhi ruang digital, baik melalui pesan yang datang melalui ponsel maupun advertensi di media sosial. Hal ini semakin parah ketika ia menjumpai konten yang memanfaatkan wajah selebriti dengan memanfaatkan *artificial intelligence* untuk menarik minat publik terhadap situs judi. Menurutnya, penyebaran informasi tersebut tidak layak untuk dibiarkan, dan diperlukan segera tindakan untuk mengubah tujuan grup ini. Momentum tersebut muncul ketika Anwar mengetahui adanya berita yang mengejutkan mengenai seorang kepala desa yang menggunakan zakat fitrah untuk berjudi daring. Ini menjadi titik balik untuk menghidupkan kembali grup tersebut dengan fokus baru. Pada bulan April 2024, Anwar resmi melakukan perubahan nama dan arah grup agar menjadi ruang diskusi dan dukungan bagi mereka yang berupaya melawan praktik judi daring. Bersama tim admin lainnya, Anwar memastikan grup ini tetap aman dari intervensi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia sangat menyadari bahwa para pelaku judi daring tak jarang menggunakan strategi yang cerdik untuk menarik korban baru, sehingga kewaspadaan diperlukan dalam setiap aktivitas grup ini. Setiap unggahan, reaksi, dan komentar di dalam grup adalah bagian dari kolektif untuk melawan praktik judi yang merusak. Anwar percaya bahwa meski perlawanan mereka mungkin kecil, keberadaan grup ini dapat memberikan dampak positif bagi anggotanya. Di sisi lain, grup ini juga menjadi tempat bagi banyak korban yang terbuka mengenai pengalaman pahit mereka akibat perjudian. Dari pengamatan yang dilakukan, setiap hari terdapat ungkapan penyesalan yang sulit untuk diabaikan. Salah satu anggota dengan *username* anonim mengungkapkan bahwa meskipun telah berhasil berhenti selama enam bulan, ia kembali terjerumus dan mengalami kerugian besar hanya dalam satu hari. Ada juga anggota lain yang mengisahkan kehilangan seluruh harta bendanya dan kini hidup dalam keputusasaan setelah mempertaruhkan harapan pada keuntungan dari judi daring. Penyesalan tersebut mencakup dampak finansial yang parah serta hilangnya kepercayaan dari keluarga. Meskipun banyak kisah menyedihkan, upaya pencegahan dalam grup ini tetap ada, dengan saling berbagi cara untuk tidak kembali jatuh ke dalam kebiasaan buruk judi. Menghentikan kecanduan semacam ini sungguh tidak mudah, terutama ketika mempertimbangkan efek merusak yang dialami oleh individu yang terlibat, serta dampaknya terhadap komunitas. Salah satu contoh yang mencolok adalah kasus seorang perempuan berusia 18 tahun berinisial R, yang kini harus menjalani hukuman di penjara karena terlibat dalam promosi judi daring. R menerima tawaran untuk mempromosikan judi lewat pesan singkat yang menjanjikan pembayaran mudah tanpa mempertimbangkan risiko yang akan dihadapi. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyebutkan bahwa tindakan R menarik perhatian pihak berwenang, yang kemudian melakukan patroli siber untuk mengungkap kegiatan ilegal. Sejak saat itu, R harus berhadapan dengan konsekuensi hukum yang serius. Melihat fenomena ini, Polresta Cirebon meningkatkan upaya pencegahan dengan intensify patroli dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi daring. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan agar masyarakat tidak terjerat dalam praktik ilegal yang merugikan banyak pihak. Sebagai bagian dari upaya lebih luas, Pemkot Cirebon menghadapi tantangan serangan siber yang ditujukan pada situs resmi mereka. Penyerangan ini mencakup 18 situs dengan klaim resmi yang disusupi konten perjudian. Kesadaran akan keamanan siber mendorong Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik untuk bertindak cepat menghadapi infiltrasi yang merusak integritas informasi pemerintah. Langkah-langkah yang diambil termasuk meningkatkan kewaspadaan di kalangan pegawai dan mengklaim bahwa banyak kali serangan ini bermula dari satu *klik* yang tampaknya tidak berbahaya. Mengingat situasi ini, mereka merasa penting untuk memperkuat sistem keamanan digital mereka. Pemerintah terus berkomitmen dalam memberantas praktik perjudian daring dengan kerja sama lintas sektoral. Dalam rangka memperkuat upaya ini, PK Cirebon berkoordinasi dengan berbagai lembaga untuk mengedukasi masyarakat, sehingga kesadaran sekitar bahaya judi daring dapat meningkat. Kesadaran masyarakat juga penting. Banyak yang belum memahami modus operandi dari judi daring, di mana pemain sering kali diberikan sedikit kemenangan sebagai umpan untuk terus bertaruh. Oleh karena itu, kolaborasi antara orang tua, guru, dan tokoh agama sangat dibutuhkan untuk mendidik generasi muda mengenai risiko judi daring yang dapat merusak. Dengan demikian, penanganan judi daring membutuhkan kerja sama secara kolektif dari seluruh lapisan masyarakat. Setiap individu diharapkan dapat berkontribusi dengan meningkatkan kesadaran dan mencegah diri agar terjebak dalam praktik yang berpotensi merugikan. ANTARA