**Borneonews - Jakarta**, Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa telah terjadi laporan mengenai dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang ketua umum partai politik dengan inisial ARN yang ditujukan kepada seorang wanita berinisial NA. Namun, perlu dicatat bahwa laporan tersebut telah dicabut oleh pihak pelapor.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pihaknya awalnya menerima laporan terkait insiden ini pada tanggal 4 Oktober. Akan tetapi, laporan tersebut dicabut pada hari yang sama oleh korban.
Menurut Ade Ary, kasus ini berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan biasa dan/atau penganiayaan ringan, yang diatur dalam Pasal 351 dan Pasal 352 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 351 KUHP menyebutkan bahwa penganiayaan biasa merupakan penganiayaan yang tidak masuk ke dalam kategori penganiayaan berat. Sementara itu, Pasal 352 KUHP menjelaskan tentang penganiayaan ringan, di mana tindakan tersebut tidak menyebabkan penyakit atau menghalangi orang tersebut untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari.
Lebih lanjut, Ade Ary menjelaskan bahwa korban memilih untuk mencabut laporannya karena masalah ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. "Alasan pencabutan laporan tersebut adalah karena mereka telah mencapai kesepakatan dalam suasana kekeluargaan, di mana pelapor menyatakan tidak akan menuntut secara hukum di masa yang akan datang," ujarnya.
Sebelum berita ini muncul, ada sebuah postingan di akun Instagram @sunankalijaga_sh yang membahas tentang kasus penganiayaan terhadap wanita berusia 27 tahun ini. Dalam unggahan tersebut, pemilik akun menunjukkan momen berharga ketika bersama korban yang sedang terbaring lemah di rumah sakit pada hari Kamis, tanggal 3 Oktober, pukul 22.46 WIB. Namun, postingan tersebut tidak berlangsung lama dan segera dihapus oleh pemilik akun.
ANTARA
Laporan Penganiayaan Ketum Parpol Dicabut, Diselesaikan Keluarga
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gerindra Barito Timur Dorong Kader Perkuat Peran di Tengah Masyarakat
Kualitas Udara Memburuk, Ratusan Warga Pangkalan Bun Manfaatkan Rumah Oksigen KIM?
Kapuas Masuk Tiga Daerah di Kalteng yang Jalani Verifikasi Lapangan Evaluasi PUG
Angka Kecelakaan Naik 10,4 Persen, Polres Kapuas Gelar Operasi Patuh Telabang Selama Dua Pekan
Yuas Elko Minta Agen dan Pangkalan Elpiji 3 Kilogram di Kalteng Diawasi
Truk Bermuatan Besi Bekas Terbalik di Tikungan Jalan Trikora Banjarbaru
Komentar (0)
Memuat komentar…







