**Borneonews - Vientiane**, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menggarisbawahi pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional serta kebutuhan untuk menyelesaikan krisis Myanmar dalam forum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-44 ASEAN. Penekanan tersebut disampaikan setelah beliau hadir dalam pertemuan para pemimpin negara ASEAN yang berlangsung di National Convention Centre (NCC) di Vientiane, Laos.
Ma'ruf Amin menegaskan bahwa ASEAN harus terus menyampaikan prinsip penegakan hukum internasional. Ia menekankan, hal ini harus diterapkan secara konsisten tanpa diskriminasi atau standar ganda. Menurutnya, upaya untuk memperkuat kepatuhan terhadap hukum internasional merupakan langkah fundamental dalam menjaga perdamaian di kawasan.
Dalam diskusi tersebut, Wapres menyoroti dua tantangan signifikan yang harus dihadapi ASEAN dalam usaha memelihara dan mempertahankan stabilitas di kawasan. Pertama, ia menekankan pada pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional sebagai landasan untuk menjaga stabilitas dan perdamaian, baik di tingkat global maupun regional.
Wapres juga mengingatkan bahwa jika hukum internasional diabaikan, seperti dalam kasus pelanggaran yang dilakukan oleh Israel di Gaza, hal itu akan mengancam kredibilitas hukum internasional dan mengurangi kepercayaan terhadap sistem multilateral yang ada. Ia mengajak semua pihak untuk memperkuat budaya dialog dan menghormati hukum internasional serta norma-norma kawasan untuk mengelola potensi konflik. Wapres menegaskan perlunya merujuk pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982, Perjanjian Persahabatan dan Kerja Sama ASEAN, serta Prinsip-prinsip Bali sebagai pedoman bersama.
Lebih lanjut, Wapres meminta agar penyusunan kode tata perilaku di Laut China Selatan dapat diselesaikan paling lambat tahun 2026, sesuai dengan kesepakatan yang telah diambil. Ia juga mendorong penguatan mekanisme komunikasi antara pejabat tinggi untuk mencegah insiden yang berpotensi terjadi di kawasan tersebut.
Tantangan kedua yang diangkat oleh Wapres adalah krisis di Myanmar. Menurutnya, situasi ini tidak hanya menyebabkan penderitaan bagi warga Myanmar, tetapi juga mengancam stabilitas kawasan secara keseluruhan. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya mengacu pada *Five Point Consensus* (5PC) yang telah disepakati bersama dalam menangani konflik yang terjadi di Myanmar.
Wapres juga menyerukan untuk meningkatkan bantuan kepada rakyat Myanmar, termasuk melalui AHA Centre yang berfungsi dalam memberikan dukungan kemanusiaan. Selain itu, ia mengingatkan agar isu Rohingya juga menjadi bagian yang harus dipertimbangkan dalam proses penyelesaian masalah di Myanmar.
Dalam pertemuan ini, sejumlah pemimpin negara anggota ASEAN hadir, termasuk Sultan Brunei Darussalam, Perdana Menteri Kamboja, Perdana Menteri Malaysia, Presiden Filipina, Perdana Menteri Singapura, serta Perdana Menteri Thailand. Terdapat juga Perdana Menteri Vietnam, Perdana Menteri Timor-Leste, dan Perwakilan tetap Myanmar, serta Sekretaris Jenderal ASEAN. Wapres diiringi oleh Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi dalam pertemuan tersebut.
ANTARA
Wapres Ma'ruf Amin Soroti Hukum Internasional dan Krisis Myanmar dalam KTT ASEAN
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







