PALANGKARAYA –
**Borneonews - Palangka Raya**, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM) Kota Palangka Raya, yang terletak di Provinsi Kalimantan Tengah, telah memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat dalam upaya penanganan stunting di wilayah tersebut. Dalam kesempatan ini, Kepala DPPKBP3APM, M Fitriyanto Laksono, mengungkapkan bahwa salah satu bentuk kolaborasi yang telah dilakukan adalah dengan dibangunnya serta diresmikannya Posyandu Anyelir. Posyandu ini dikelola oleh Ikatan Adhyaksa Dharmakarini. Fitriyanto menjelaskan bahwa keberadaan posyandu sangat krusial sebagai garda terdepan dalam melakukan deteksi dini terhadap status gizi balita. Melalui kolaborasi yang terjalin, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan balita dan mendorong mereka untuk secara rutin mengunjungi posyandu terdekat. Sebagai bentuk dukungan, pihak DPPKBP3APM memberikan bantuan berupa alat komunikasi, material edukasi, serta permainan edukasi dalam program Bina Keluarga Balita Eliminasi Masalah Stunting (BKB Emas) Kit. Menurut Fitriyanto, peralatan yang diserahkan ini akan memberikan dukungan signifikan terhadap Posyandu Anyelir yang merupakan binaan dari Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya dalam upaya menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat. "BKB Emas Kit berfungsi untuk deteksi awal tumbuh kembang balita, sekaligus memberikan stimulus yang diperlukan dalam perkembangan sensorik, motorik, dan kognitif anak. Kami berharap langkah ini dapat membantu mencegah serta menurunkan angka stunting di Kota Palangka Raya," tambahnya. Fitriyanto mengharapkan kolaborasi ini mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup anak-anak. "Melalui kerja sama ini, kami optimis program-program kesehatan bagi balita akan lebih efektif, dan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga, terutama dalam memantau pertumbuhan anak serta mencegah stunting," pungkasnya. Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Andi Murji Machfud, menjelaskan bahwa penamaan Posyandu Anyelir merupakan simbol dari pengabdian, di mana bunga anyelir melambangkan cinta. "Bunga ini dapat merepresentasikan berbagai bentuk cinta, baik dalam hubungan keluarga, cinta romantis, maupun persahabatan, sehingga dapat dijadikan hadiah yang sempurna pada berbagai kesempatan," jelasnya. Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Titi A Murji, menambahkan bahwa kehadiran posyandu ini merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam mendapatkan layanan kesehatan, khususnya bagi ibu dan anak. Tujuan utama dari pendirian posyandu adalah untuk mencegah tingginya angka kematian ibu dan bayi selama proses kehamilan, melahirkan, atau pasca melahirkan, dengan memberdayakan masyarakat. Posyandu Anyelir menawarkan berbagai pelayanan, termasuk program kesehatan bagi ibu hamil, perawatan kesehatan anak, program Keluarga Berencana (KB), imunisasi, pemantauan status gizi, serta penanganan dan pencegahan diare. Selain itu, posyandu ini juga memberikan informasi mengenai kesehatan ibu dan anak, seperti pemberian *ASI*, *MPASI*, serta langkah-langkah pencegahan penyakit yang mungkin terjadi. Melalui kegiatan ini, diharapkan perkembangan anak dapat terpantau dengan baik, sehingga mereka terhindar dari risiko kekurangan gizi serta dapat mendeteksi kelainan pada anak, ibu hamil, dan ibu menyusui, serta memastikan imunisasi mereka lengkap. ANTARA