**Borneonews - Jakarta**, Hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), Catur Alfath Satriya, menyatakan bahwa Komisi Yudisial (KY) menunjukkan sikap responsif terhadap tuntutan dari hakim-hakim yang tergabung dalam Gerakan Cuti Bersama yang berlangsung pada tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024.
Catur menegaskan bahwa pihaknya merasakan adanya respons yang positif dan tanggapan yang cepat dari KY. Hal ini disampaikan setelah Catur melakukan audiensi dengan para pimpinan Komisi Yudisial di Gedung KY, Jakarta. Menurutnya, SHI berharap agar KY terus berupaya mendorong realisasi empat tuntutan yang disuarakan oleh para hakim. Tuntutan tersebut mencakup revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012, pengesahan Undang-Undang Jabatan Hakim, penyusunan Undang-Undang *Contempt of Court* (Penghinaan terhadap Pengadilan), serta penyediaan jaminan keamanan bagi para hakim.
"Harapan kami adalah agar KY, sebagai mitra Mahkamah Agung dan SHI, dapat terus mendukung upaya kami dalam memenuhi keempat tuntutan tersebut," ungkap Catur.
Sebelumnya, sekitar 30 orang hakim menghadiri audiensi dengan KY. Dalam kesempatan tersebut, hadir juga beberapa pimpinan dari KY, termasuk Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah, anggota KY Joko Sasmito serta M. Taufiq HZ, dan Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar.
Dalam audiensi itu, Siti Nurdjanah menyampaikan bahwa KY berkomitmen untuk terus mengawal tuntutan para hakim, terutama yang berkaitan dengan tunjangan, sampai mendapatkan persetujuan dari pemerintah. Ia menegaskan pentingnya koordinasi antara KY, Mahkamah Agung, dan kementerian terkait untuk mendorong penyelesaian masalah ini.
"Kita harus terus mengawal. Bagaimana caranya? Tentunya kita perlu melakukan koordinasi yang intens dengan Mahkamah Agung, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Hukum, karena peraturan pemerintah ini harus melalui proses di sana. Oleh karena itu, pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan," tegas Siti.
Dalam pernyataan yang sama, Joko Sasmito juga menegaskan komitmen lembaga KY dan Mahkamah Agung untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim. Menurut dia, memenuhi kebutuhan kesejahteraan hakim adalah salah satu langkah penting untuk menjaga integritas mereka.
Kedua lembaga tersebut berpendapat bahwa kesejahteraan yang tidak sebanding dengan beban tanggung jawab yang diemban oleh hakim dapat membuat mereka rentan dalam menjaga independensi.
"KY dan MA berharap agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, dapat cepat memahami dan mendukung isu ini untuk segera memberikan persetujuan," ujar Joko.
ANTARA
Komisi Yudisial Tanggapi Tuntutan Hakim, SHI Harap Dukungan Pemerintah
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Karhutla di Belakang SMKN 3 Kuala Kapuas Merembet ke Bangunan Warga
Tokoh Lintas Agama Ingatkan Pentingnya Huma Betang dan Kerukunan di Kalteng
Kabinda Kalteng Ajak Tokoh Agama Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
Komentar (0)
Memuat komentar…







