YOGYAKARTA –
**Borneonews - Bantul,** Pemerintah Kabupaten Bantul yang berlokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta, baru-baru ini berhasil meraih penghargaan dalam bentuk nilai A pada ajang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (*SAKIP*) Award 2024. Penghargaan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (*Kemenpan RB*). Sekretaris Daerah Bantul, Agus Budiraharja, menyampaikan dalam sebuah konferensi pers di Bantul, bahwa penghargaan ini diterima dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Abdullah Azwar Anas, di Jakarta beberapa hari lalu. Dalam pernyataannya, Agus Budiraharja berharap agar dengan pencapaian ini, kinerja pemerintah daerah dapat terus ditingkatkan, sehingga mampu menyusul Kabupaten Banyuwangi dan Kota Surabaya di Jawa Timur, yang telah berhasil meraih predikat nilai AA. Agus menekankan bahwa pencapaian nilai A dalam *SAKIP* mencerminkan budaya kerja yang menghasilkan dampak positif dan nyata. Mulai dari tahun 2018 hingga saat ini, Bantul telah berhasil mempertahankan nilai A, dan harapannya di masa mendatang adalah mampu mencapai nilai yang jauh lebih memuaskan. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa *SAKIP* merupakan sistem yang menyatukan berbagai elemen penting, seperti perencanaan, penganggaran, dan laporan kinerja. Sistem ini dirancang untuk mendorong peningkatan kinerja dan akuntabilitas pada instansi pemerintah. Peran *SAKIP* dalam reformasi birokrasi amat krusial, karena melalui sistem ini, pemerintah diharapkan dapat membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kualitas pelayanan publik. Terdapat beberapa komponen penting dalam *SAKIP* yang berfungsi untuk menilai kinerja, termasuk indikator kinerja utama, rencana strategis, rencana kinerja tahunan, serta laporan kerja dari instansi pemerintah. Agus juga menjelaskan bahwa penilaian dalam *SAKIP* terbagi ke dalam beberapa kategori atau predikat, yaitu AA dengan nilai antara 90-100, A untuk nilai 80-90, BB untuk nilai 70-80, dan B untuk nilai 60-70. Pada tahun 2024, sebanyak 36 pemerintah provinsi dan 505 pemerintah kabupaten/kota telah mengikuti penilaian dalam *SAKIP*. Di antara jumlah tersebut, rata-rata nilai yang diperoleh pemerintah kabupaten/kota adalah 64,23, mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2023. Sementara itu, rata-rata nilai pada tingkat provinsi tercatat sebesar 70,75, yang menunjukkan penurunan sebesar 1,42 poin, disebabkan oleh adanya dua provinsi baru yang juga dievaluasi. ANTARA