**Borneonews - Ambon**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku berkolaborasi dengan jurnalis perempuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada tahun 2024.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Maluku, Stevin Melay, menyatakan bahwa fokus utama mereka adalah memberdayakan jurnalis perempuan, yang diyakini mempunyai kemampuan signifikan dalam mengawasi penyelenggaraan pilkada dengan baik.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang diadakan bersama Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Cabang Maluku. Kegiatan ini mengambil tema Integritas Jurnalis Kawal Pilkada, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas dalam pemilihan.
Stevin menekankan bahwa jurnalis perempuan memiliki peran yang strategis, khususnya dalam memastikan transparansi, meningkatkan partisipasi publik, serta mengedepankan perspektif gender dalam proses pemilu. Ia mengingatkan bahwa keberadaan jurnalis perempuan sangat krusial dalam menjaga integritas pemilu.
Meskipun demikian, ia juga mencatat adanya tantangan yang masih dihadapi, di mana sejumlah jurnalis perempuan sering menghadapi diskriminasi dan keterbatasan dalam pengambilan keputusan. Dalam konteks ini, Bawaslu bertekad untuk memaksimalkan sosialisasi, tidak hanya terhadap jurnalis perempuan, tetapi juga kelompok inklusif lainnya.
Stevin melanjutkan bahwa pentingnya menggerakkan kekuatan masyarakat, termasuk elemen jurnalisme, untuk melakukan pengawasan secara kolaboratif dalam pelaksanaan pemilu tidak bisa diabaikan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peran media dalam meningkatkan kualitas demokrasi sangat signifikan dan sosialisasi tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi penting kepada masyarakat, khususnya selama periode kampanye.
Stevin berharap jurnalis perempuan akan mendapatkan kesempatan yang lebih baik untuk membantu Bawaslu dalam menjalankan pengawasan partisipatif terhadap pilkada. Ia mengingatkan sejumlah hal yang perlu dihindari oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) serta anggota TNI/Polri dan masyarakat umum, seperti menerima imbalan uang dari calon kepala daerah atau tim pemenangannya.
Stevin juga menegaskan keyakinannya bahwa media, terutama jurnalis perempuan, dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka dalam pemilihan kepala daerah tersebut.
ANTARA
Bawaslu Maluku, Kolaborasi Jurnalis Perempuan untuk Pilkada Berkualitas
Bagikan:

AMBON –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Komentar (0)
Memuat komentar…







