BOGOR –
**Borneonews - Karawang**, Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berupaya mendorong para pembudidaya ikan agar memperoleh sertifikasi *Cara Pembenihan Ikan yang Baik* (CPIB) dan *Cara Budidaya Ikan yang Baik* (CBIB) demi peningkatan kualitas produk serta kepercayaan konsumen. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Budidaya Dinas Perikanan Karawang, Nur Ridwan Solihin, yang menegaskan bahwa meskipun potensi perikanan di daerah ini cukup besar, jumlah pembudidaya yang memiliki sertifikasi masih terbilang rendah. Ia menjelaskan bahwa ada sekitar 700 pembudidaya ikan air tawar serta 3.409 pembudidaya ikan tambak di Karawang. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 29 pembudidaya yang telah mendapatkan sertifikat CBIB dan 73 pemegang sertifikat CPIB. Angka tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara potensi yang ada dan tingkat sertifikasi yang dicapai. Nur Ridwan mengungkapkan keprihatinannya, mengingat para pembudidaya ikan di Karawang memiliki kapasitas produksi yang bisa mencapai antara 10 ribu hingga 200 ribu ekor benih ikan setiap bulannya. "Kami berkeinginan untuk meningkatkan kualitas serta kesejahteraan pembudidaya ikan," tuturnya. Lebih lanjut, ia menggarisbawahi bahwa sertifikasi CPIB dan CBIB memainkan peranan krusial dalam mendongkrak kualitas produk serta memperkuat kepercayaan konsumen. "Oleh karena itu, sertifikasi ini bukan sekadar sebuah formalitas, melainkan merupakan 'alat jual' yang dapat mendorong penjualan dan mendukung kesejahteraan para pembudidaya," jelasnya. Sertifikasi CPIB dan CBIB mencakup penilaian pada empat aspek utama: teknis, manajemen, keamanan pangan, dan lingkungan. Ini memastikan bahwa proses budidaya ikan dilaksanakan dengan tanggung jawab, berkelanjutan, serta menghasilkan produk yang berkualitas tinggi dan aman untuk dikonsumsi. Pada tahun ini, Dinas Perikanan Karawang telah mengajukan 50 pembudidaya untuk mendapatkan sertifikasi. Proses pengajuan tersebut telah disampaikan hingga ke tingkat pemerintah pusat. Nur Ridwan mengharapkan bahwa sertifikasi CPIB dan CBIB dapat menjadi kunci menuju kemajuan sektor perikanan di Karawang serta meningkatkan kesejahteraan pelakunya. "Langkah ini diharapkan dapat mempercepat perkembangan sektor perikanan di Karawang dan juga meningkatkan daya saing produk perikanan lokal di pasar, baik nasional maupun internasional," tambahnya. ANTARA