**Borneonews - Bantul**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, telah melaksanakan inisiatif yang melibatkan berbagai kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dalam upaya mengawasi pemilihan bupati dan wakil bupati yang akan berlangsung pada Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, selama tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bantul, tidak ditemukan adanya pelanggaran dari tim kampanye peserta. Meski demikian, ia menegaskan pentingnya pengawasan yang terus dilakukan dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara umum, termasuk kelompok disabilitas.
"Kami harus tetap waspada dalam pelaksanaan pemilihan ini. Oleh karena itu, kami melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat penyandang disabilitas, untuk berperan dalam proses pengawasan Pilkada," jelas Didik saat menghadiri Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di kawasan Bantul.
Pada sosialisasi yang bertema "Menguatkan Keterlibatan Kelompok Masyarakat Disabilitas dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024", Bawaslu mengundang sejumlah kelompok penyandang disabilitas yang berasal dari berbagai macam latar belakang keterbatasan. Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap agar kelompok disabilitas dapat berpartisipasi dalam pengawasan tahapan Pilkada. Apabila mereka menemukan pelanggaran, baik itu pelanggaran kecil atau besar, diharapkan untuk segera melaporkannya kepada Bawaslu agar bisa ditindaklanjuti sesuai dengan sanksi yang telah diatur dalam peraturan yang berlaku.
Didik memberikan contoh terkait tindak pelanggaran. Ia menjelaskan bahwa tindakan memberikan maupun menerima materi dalam bentuk *politik uang* dari pasangan calon bupati dan wakil bupati, termasuk di dalamnya sanksi yang diatur dalam perundang-undangan. "Contohnya, jika ada pembagian sembako, maka itu dapat diwujudkan sebagai bagian dari politik uang. Sembako bukanlah bahan kampanye yang diperbolehkan, yang sudah ditetapkan dalam regulasi KPU," ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, menegaskan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk di dalamnya kelompok masyarakat penyandang disabilitas. Mereka diharapkan dapat berperan dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 di masing-masing wilayah mereka.
"Jika ada yang menemukan pelanggaran, kami mengajak untuk melaporkannya kepada kami. Tentu, keberadaan elemen masyarakat dan kelompok disabilitas sangat diharapkan guna menyampaikan informasi yang tepat dan mendukung kesuksesan Pilkada 2024," tutup Najib.
ANTARA
Bawaslu Bantul Libatkan Penyandang Disabilitas Awasi Pilkada 2024
Bagikan:

YOGYAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kapolres Gumas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah di Lahan Bekas Karhutla
OJK Kalteng Manfaatkan Momentum BIK 2026, Dorong Masyarakat Bangun Ketahanan Finansial
Erupsi Gunung Semeru Terjadi Enam Kali dengan Tinggi Letusan Hingga 1,2 Km
Jarak Pandang Terbatas Akibat Kabut Asap, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Minta Masyarakat Waspada
Jaringan Peredaran Kayu Ilegal Didalami Pihak Kemenhut
Komentar (0)
Memuat komentar…







