JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menekankan pentingnya penggunaan waktu luang bagi anak-anak, khususnya bagi anak-anak dengan disabilitas, untuk terlibat dalam aktivitas yang konstruktif. Ia menyatakan bahwa seluruh anak Indonesia, tanpa terkecuali anak disabilitas, memiliki hak untuk berpartisipasi dalam organisasi, menjalin hubungan dengan teman sebaya, serta berkarya tanpa adanya diskriminasi. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Bintang Puspayoga saat memberikan keterangan pers di Jakarta pada hari Rabu. Menteri Bintang menambahkan bahwa pemanfaatan waktu luang dengan bergabung dalam komunitas, berdiskusi, dan berkarya memiliki dampak positif yang tidak hanya dirasakan oleh anak-anak itu sendiri, tetapi juga bagi masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif. Hal ini sejalan dengan amanat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan bahwa setiap anak berhak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktunya dengan bergaul, bermain, serta berekreasi sesuai dengan bakat dan minat mereka. Dalam upaya mendorong anak-anak disabilitas, Bintang Puspayoga mengajak mereka untuk aktif mengisi waktu luang dengan bergabung dalam komunitas-komunitas yang dapat memberikan dampak positif, seperti Forum Anak. Partisipasi anak-anak disabilitas dalam organisasi dan kemampuan untuk mengungkapkan pendapat mereka menjadi sangat penting. Pemerintah, menurutnya, sangat membutuhkan aspirasi dan harapan dari anak-anak disabilitas guna menciptakan program dan kebijakan yang lebih inclusif. Anak-anak disabilitas, yang memang terlahir dengan keistimewaan, memiliki hak yang sama untuk berkarya. Lebih lanjut, Menteri Puspayoga menyampaikan bahwa pemerintah menyediakan kesempatan bagi anak-anak untuk berkarya melalui berbagai bentuk kegiatan, termasuk bermain musik. Ia juga menegaskan bahwa setiap tahun, perayaan Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli menjadi momen khusus di mana anak-anak dari seluruh Indonesia menyampaikan Suara Anak Indonesia (SAI) kepada Presiden, termasuk di dalamnya adalah suara dari anak-anak disabilitas. ANTARA