**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) terus berupaya untuk mengimplementasikan digitalisasi sebagai langkah untuk memperbaiki tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di tanah air. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan sektor keuangan syariah yang lebih transparan dan efisien.
Hal ini diungkapkan oleh Muhibuddin, yang menjabat sebagai Kepala Subdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Kemenag RI, dalam sebuah seminar nasional. Seminar bertajuk *"Sharia Innovation and Digitalization: Navigating the Future of the Financial Industry in Indonesia and Globally"* diselenggarakan di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, pada hari Rabu.
Muhibuddin menegaskan bahwa digitalisasi berperan vital dalam menciptakan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan zakat dan wakaf. Dengan adanya sistem yang berbasis teknologi, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, sehingga penyaluran zakat dan wakaf dapat dilakukan lebih tepat sasaran serta lebih efisien.
Pentingnya digitalisasi juga ditekankan oleh Muhibuddin dalam konteks aksesibilitas dan inklusi keuangan. Ia percaya bahwa dengan memanfaatkan teknologi, ekonomi umat dapat diberdayakan, khususnya melalui optimalisasi zakat dan wakaf. Digitalisasi dipandang sebagai solusi strategis dalam rangka mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting yang menjadi tantangan di Indonesia saat ini.
Dalam seminar tersebut, Muhibuddin juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan masyarakat, untuk memperkuat pengelolaan zakat dan wakaf. Ia menyatakan bahwa keterlibatan multipihak adalah kunci untuk mencapai tujuan pemberdayaan umat serta dalam mengatasi masalah sosial ekonomi yang dihadapi saat ini.
Lebih lanjut, ia menghimbau agar inovasi berbasis data dan kerjasama lintas sektor menjadi fokus utama dalam memajukan industri keuangan syariah. Dalam pemandangan global, Indonesia memiliki posisi yang strategis sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.
Dengan demikian, Indonesia dapat menjadi panutan dalam hal bagaimana digitalisasi di sektor keuangan syariah dapat berkontribusi terhadap upaya pengentasan kemiskinan secara global. Konsep zakat dan wakaf yang berbasis digital berpotensi untuk diadopsi oleh negara-negara lain, menciptakan dampak yang lebih luas di kancah internasional.
Muhibuddin menekankan bahwa pemahaman masyarakat akan peran teknologi dalam tata kelola ZIS dan keuangan syariah sangat penting di era modern ini. Dia berharap melalui seminar dan inisiatif lainnya, peningkatan kualitas pengelolaan ZIS dapat terus dilakukan, demi mencapai pertumbuhan ekonomi umat yang berkelanjutan, baik di dalam negeri maupun di dunia internasional.
ANTARA
Digitalisasi Tata Kelola ZIS di Indonesia untuk Pemberdayaan Ekonomi umat
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Komentar (0)
Memuat komentar…







