BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) berusaha meningkatkan kapasitas pengelolaan informasi pembangunan.
Langkah itu dilakukan melalui Asistensi, Supervisi Penetapan dan Penginputan RPJPD, serta Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten/Kota oleh Bappedalitbang Kalteng.
"Ini bertujuan agar RPJPD Kabupaten/Kota di lingkup Provinsi Kalimantan Tengah dapat selesai di tahun 2024 ini juga," sebut Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung di Ruang Rapat Lantai II Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu, 9 Oktober 2024.
Leo mengingatkan jangan sampai RPJPD menjadi pekerjaan rumah untuk tahun depan, karena masih banyak agenda yang akan dilaksanakan untuk tahun berikutnya.
Dia berharap seluruh proses penyusunan dokumen perencanaan dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"(Dengan begitu) tercipta dokumen perencanaan yang komprehensif dan akuntabel,” ungkap Leonard. (HERMAWAN DP/H)









