JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengajak seluruh orang tua untuk terlibat secara aktif dalam pengasuhan anak. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menghindari kemungkinan ancaman kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang dapat menimpa anak-anak. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, menekankan pentingnya pengasuhan yang holistik oleh orang tua. Ia menyatakan, "Setiap orang tua harus memastikan bahwa pengasuhan anak dilaksanakan secara menyeluruh," saat dihubungi di Jakarta pada Rabu. Pernyataan ini muncul setelah terungkapnya kasus di Cimahi, Jawa Barat, di mana seorang anak perempuan berusia sebelas tahun menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh dua kakek yang seharusnya mengasuhnya. Peristiwa ini mendorong KemenPPPA untuk kembali menegaskan pentingnya peran orang tua dalam pengasuhan yang aman. Nahar juga menambahkan, jika orang tua tidak dapat melaksanakan pengasuhan untuk waktu tertentu, maka mereka harus memastikan bahwa pengganti pengasuh yang dipilih adalah individu yang dapat dipercaya dan tidak memiliki risiko untuk melakukan kekerasan. "Diharapkan orang tua dapat memilih dengan bijak pengasuh alternatif, terutama dalam konteks pencegahan kekerasan, termasuk kekerasan seksual terhadap anak," tuturnya. Sebelumnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan tersebut terjadi di Cimahi setelah kakak dan guru korban melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa pelecehan seksual tersebut berlangsung beberapa kali sejak tahun 2022. Anak malang ini tinggal bersama pelaku akibat ibunya bekerja di luar negeri, sementara ayahnya telah meninggal dunia. Dalam situasi tersebut, ibu korban menitipkan anaknya kepada pelaku untuk diasuh. Saat ini, Polres Cimahi telah mengidentifikasi dan menetapkan dua pelaku berinisial M (68) dan L (53) sebagai tersangka dan sudah menahan mereka untuk menjalani proses hukum. KemenPPPA berharap peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi dan masyarakat dapat bersama-sama menjaga anak-anak dari segala bentuk kekerasan. ANTARA