**Borneonews - Bandarlampung**, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung menginformasikan bahwa hingga bulan September 2024, pengajuan untuk legalitas perhutanan sosial telah mencapai angka 403 izin.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, menyatakan bahwa total luas area yang tercakup dalam izin perhutanan sosial ini adalah 207.380 hektare. Capaian tersebut melibatkan sekitar 94.155 kepala keluarga yang akan merasakan manfaat dari program ini.
Yanyan menambahkan bahwa masih terdapat potensi sekitar 160.000 hektare yang bisa dimanfaatkan untuk perhutanan sosial. Ia menilai, progres yang dicapai hingga September 2024 menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dalam jumlah persetujuan perhutanan sosial yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di wilayah Lampung.
Setiap tahun, pihak Dishut Provinsi Lampung menargetkan penerbitan izin untuk 100 usulan baru berkaitan dengan perhutanan sosial. "Kami merasa bersyukur, karena tahun ini tampaknya kita akan melampaui target tersebut. Per September ini, kami sudah menerima lebih dari 100 usulan, dengan rincian 50 usulan baru, 47 dalam proses, dan 20 sedang ditangani di kesatuan pengelolaan hutan (KPH) lainnya. Kami berharap bisa mencapai 100 usulan izin perhutanan sosial baru," ungkapnya.
Setelah pengajuan izin perhutanan sosial diajukan, langkah selanjutnya adalah melakukan proses verifikasi yang akan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Yanyan menjelaskan bahwa perhutanan sosial yang menjadi fokus adalah yang berkaitan dengan komoditas hasil hutan. Pengusulan izin legalitas perhutanan sosial ini berawal dari pengelolaan lahan yang berdekatan dengan hutan, yang menghasilkan beragam produk hutan non-kayu, seperti durian dan pala.
Ia berharap bahwa dengan adanya izin legalitas ini, para petani hutan dan masyarakat sekitar hutan dapat memperoleh keuntungan ekonomi, sekaligus berkontribusi dalam menjaga kelestarian hutan.
ANTARA
Perhutanan Sosial Lampung Capai 403 Izin, Manfaatkan 207.380 Hektare
Bagikan:

BANDAR LAMPUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kabinda Kalteng Ajak Tokoh Agama Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Komentar (0)
Memuat komentar…







