**Borneonews - Semarang**, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengumumkan bahwa hingga saat ini, realisasi penerimaan cukai tahun ini telah mencapai angka Rp40,62 triliun. Angka tersebut mencerminkan sekitar 65,85 persen dari total target yang telah ditetapkan.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY, Akhmad Rofiq, menjelaskan bahwa target penerimaan cukai yang ditetapkan untuk tahun ini adalah sebesar Rp61,68 triliun. Hingga 30 September 2024, penerimaan telah mencapai Rp40,62 triliun. Ia menambahkan, target penerimaan cukai tahun ini mengalami peningkatan sebesar Rp8,68 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang hanya ditargetkan sebesar Rp53 triliun.
Meskipun demikian, Rofiq optimis bahwa target tersebut bisa dicapai hingga akhir tahun. Ia merujuk pada pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya, di mana rata-rata realisasi penerimaan cukai melebihi 100 persen dari target yang telah ditetapkan. "Tahun lalu kami ditargetkan sekitar Rp53 triliun, dan pada akhirnya kami berhasil mencapai lebih dari 100 persen," ungkapnya.
Di sisi penindakan, selama tahun 2024, Bea Cukai Kanwil Jateng dan DIY berhasil melakukan penindakan terhadap 87,6 juta batang rokok ilegal. Menurut Rofiq, Jawa Tengah dan Jawa Timur dikenal sebagai daerah penghasil rokok, sehingga rawan terhadap penyelundupan produk ilegal tersebut. Selain itu, Jateng juga berfungsi sebagai jalur pengiriman untuk rokok ilegal.
Untuk menanggulangi permasalahan ini, Bea Cukai bekerja sama dengan berbagai sektor untuk melakukan penindakan, terutama karena modus penyelundupan yang semakin beragam. Penyelundupan kini dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari truk kontainer, kendaraan pribadi, bus, hingga jasa travel.
Pemantauan kami sudah berhasil melakukan penindakan terhadap 87,6 juta batang rokok ilegal. Kami berharap capaian ini bisa meningkat hingga mencapai Rp100 juta sebelum akhir tahun," kata Rofiq.
Lebih jauh, Rofiq juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk di kalangan perguruan tinggi, guna mencegah peredaran rokok ilegal. "Hampir semua kampus di Jateng telah kami kunjungi untuk memberikan edukasi tentang regulasi cukai dan memperkenalkan mereka pada isu mengenai rokok ilegal," tutupnya.
ANTARA
Penerimaan Cukai Jateng Capai Rp40,62 Triliun, Optimis Tercapai
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Komentar (0)
Memuat komentar…







