**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia telah mengambil langkah tegas dengan memblokir akses platform e-commerce asal Tiongkok, TEMU, dari dalam negeri. Keputusan ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa langkah ini merupakan respons cepat terhadap kekhawatiran yang disampaikan oleh masyarakat, terutama pemilik UMKM. Di hadapan wartawan, dia menegaskan bahwa TEMU tidak memenuhi syarat untuk beroperasi di Indonesia karena tidak terdaftar sebagai penyedia sistem elektronik, sehingga bertentangan dengan Peraturan Menteri Kominfo No. 5 tahun 2020. Setiadi menjelaskan bahwa keputusan untuk memblokir TEMU juga diambil karena ancaman dari produk asing terhadap UMKM dalam negeri semakin meningkat, baik melalui saluran online maupun offline. Dia menambahkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut atas surat yang diterima dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki, yang meminta perlindungan untuk UMKM dari model bisnis TEMU yang dianggap bermasalah. Lebih lanjut, menteri tersebut menjelaskan bahwa produk-produk dari UMKM lokal perlu dilindungi oleh pemerintah dari marketplace asing yang menawarkan barang langsung dari pabrik mereka, yang mengakibatkan harga menjadi jauh lebih murah. "Ini menciptakan persaingan yang tidak sehat dan dapat mengancam keberlangsungan UMKM kita," tandasnya. Sementara itu, TEMU yang berbasis di Tiongkok diketahui sering mengirimkan barang yang tidak memenuhi standar kualitas dan memiliki tingkat daya tahan yang rendah. Selain itu, tahun ini, *Google* telah menangguhkan aplikasi Pinduoduo, yang merupakan induk dari TEMU, karena diduga mengandung malware. Hingga saat ini, TEMU masih dapat ditemukan dan diunduh di Indonesia melalui *Google Play Store* atau situs webnya. Namun, pengguna tidak dapat memilih Indonesia sebagai negara tujuan pengiriman dalam pengaturan aplikasi tersebut. ANTARA