**Borneonews - Palu**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sedang melaksanakan pengawasan terhadap proses produksi surat suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung secara serentak pada tahun 2024.
Anggota Bawaslu Sulteng, Ivan Yudharta, menekankan bahwa lembaga mereka memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap tahapan dalam proses produksi surat suara, mulai dari produksi hingga *packing* dan distribusi, harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan. Pengawasan ini diharapkan dapat memberikan jaminan bahwa proses berlangsung dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ivan Yudharta dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng, Risvirenol, melakukan pengawasan secara langsung di lokasi percetakan surat suara yang dikelola oleh PT Gelora Aksara Pratama yang berlokasi di Ciracas, Jakarta Timur. Dalam kegiatan ini, mereka menegaskan pentingnya pencetakan surat suara yang akurat. Direncanakan, surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulteng akan dicetak sebanyak 2.316.102 lembar. Oleh karena itu, dia menekankan bahwa pencetakan tersebut harus memperhatikan jumlah, kualitas, dan ketepatan dari *specimen* nama pasangan calon (paslon) yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Sulteng.
Lebih lanjut, Ivan juga mengingatkan pentingnya perhatian pada jadwal distribusi surat suara. Dia menyatakan, "Kami harus memastikan bahwa selama proses distribusi berlangsung, tenggat waktu yang ditetapkan tetap diperhatikan. Dengan demikian, semua surat suara dapat tiba di provinsi dan terdistribusi ke setiap kabupaten/kota sesuai dengan waktu yang telah ditentukan." Ini merupakan langkah krusial untuk menjaga kelancaran pemilu yang akan datang.
Ivan Yudharta menambahkan bahwa produksi surat suara merupakan aspek yang menjadi perhatian Bawaslu secara berlapis. Hal ini menjadikan kewajiban bagi para pengawas untuk mengawasi setiap tahap produksi serta pencetakan surat suara hingga sampai pada tahapan akhir, yaitu distribusi kepada pihak-pihak yang berwenang. Dengan langkah ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan adil dan sesuai harapan masyarakat.
ANTARA
Bawaslu Sulteng Awasi Produksi Surat Suara Pilkada 2024
Bagikan:

PALU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







