MAKASSAR –
**Borneonews - Makassar**, Pj Gubernur Sulawesi Selatan Zudan Arif Fakrulloh telah melaksanakan pelantikan bagi tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel untuk periode 2024-2027. Acara tersebut berlangsung di Makassar pada hari Rabu. Pelantikan ini merupakan langkah yang menandai terpenuhinya semua persyaratan hukum terkait KPID, sesuai dengan Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/07/2014 yang mengatur kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia. Proses ini mencakup semua tahapan yang dimulai sejak tahun 2023, termasuk pembentukan tim seleksi yang dilakukan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan. Dalam sambutan serta arahan yang diberikan, Pj Gubernur Sulsel menjelaskan bahwa seluruh proses seleksi anggota KPID dilaksanakan dengan berpegang pada aturan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur administratif dalam proses ini. "Dari tujuh orang yang terpilih, DPRD telah mengirimkan nama-nama dan kemudian gubernur memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang ada," katanya. Ketujuh anggota yang baru dilantik sebagai komisioner KPID Sulsel tersebut adalah Irwan Ade Saputra, Marselius Gusti Palumpum, Nasruddin, Poppy Trisnawati, Abdi Rahmat, dan Ahmad Kaimuddin Ombe. Pelantikan ini diharapkan dapat membawa perubahan dan inovasi dalam bidang penyiaran di wilayah Sulawesi Selatan. ANTARA