JAKARTA –
**Borneonews - Ankara**, Perdana Menteri Jepang, Shigeru Ishiba, telah mengambil langkah signifikan dengan membubarkan parlemen pada hari Rabu lalu. Tindakan ini bertujuan untuk memfasilitasi penyelenggaraan pemilu lebih awal yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Oktober 2024, sebagaimana dilaporkan oleh media setempat. Langkah Ishiba ini merupakan salah satu yang tercepat dalam sejarah kepemimpinan Jepang pascaperang, hanya delapan hari setelah ia resmi menjabat. Menurut informasi dari Kantor Berita Kyodo, keputusan untuk membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat ini menunjukkan ketegasan dari pemimpin baru tersebut. Keputusan pembubaran parlemen ini telah mendapatkan persetujuan dari Kabinet, yang mendukung langkah Ishiba dalam melaksanakan agenda politiknya. Ini terjadi di tengah situasi yang mencemaskan, di mana Partai Demokrat Liberal (LDP) yang sedang berkuasa terjerat dalam skandal terkait dana politik. Selanjutnya, kampanye untuk pemilihan umum di Jepang akan dimulai pada 15 Oktober, dengan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 Oktober mendatang. Ini menjadi momentum penting bagi para calon dan partai politik dalam memaksimalkan dukungan dari masyarakat. ANTARA