JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengungkapkan bahwa tema Hari Kesehatan Mental Sedunia 2024 berfokus pada pentingnya memprioritaskan kesehatan mental di tempat kerja. Dalam konteks ini, terdapat empat langkah strategis yang harus diambil untuk mencapai tujuan tersebut. Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi, menekankan pentingnya menetapkan jam kerja yang wajar. Menurutnya, pengaturan waktu kerja yang efisien tidak hanya mendukung produktivitas tetapi juga memungkinkan individu untuk menangani berbagai aspek kehidupan mereka setelah bekerja. "Hingga saat ini, peraturan yang berlaku menetapkan jam kerja selama 8 jam. Kami percaya bahwa pengaturan waktu yang efektif dapat memastikan bahwa pekerja tidak perlu membawa pekerjaan ke rumah setelah jam kerja selesai," tambahnya. Langkah kedua yang diusulkan adalah memberikan akses yang lebih luas terhadap pelayanan kesehatan jiwa. Ini termasuk konseling serta pelatihan manajemen stres yang dapat membantu pegawai dalam mengelola kesehatan mental mereka. Imran menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan aktif mempromosikan skrining kesehatan jiwa dan menyediakan layanan konseling bagi mereka yang membutuhkannya. "Kami telah mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah orang yang mengikuti skrining tahun ini dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya," ujarnya. Selanjutnya, Imran menyoroti pentingnya menciptakan suasana untuk percakapan terbuka seputar isu kesehatan jiwa. Ia mengamati bahwa seringkali anggapan bahwa seseorang harus selalu tampak kuat membuat mereka lebih cenderung menyimpan beban masalah secara diam-diam, yang seharusnya bisa diubah. "Sekarang adalah waktu yang tepat untuk mengubah cara berpikir itu. Ketika seseorang berbagi masalah, respons yang tepat bukanlah mengatakan 'kamu baik-baik saja', tetapi lebih kepada mengakui adanya masalah dan mendorong mereka untuk berusaha mengatasinya," lanjutnya. Langkah terakhir yang diusulkan adalah meningkatkan kesempatan kerja bagi individu yang mengalami masalah kesehatan jiwa yang serius. "Penting bagi kita untuk tidak memakukan stigma terhadap mereka. Sebaliknya, kita harus memberikan dukungan dan menciptakan kesempatan agar mereka dapat berkontribusi,” paparnya. Mengacu pada data yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 2022, Imran melaporkan bahwa satu dari delapan orang di seluruh dunia mengalami masalah kesehatan jiwa. Menurut Global Burden Disease tahun 2019, gangguan jiwa menjadi penyebab kedua dalam kategori *year lived with disability* di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa isu kesehatan mental perlu mendapatkan perhatian serius, terutama dalam lingkungan kerja. ANTARA