BANJARMASIN –
**Borneonews - Marabahan**, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah mengajukan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk tahun 2025 sebesar Rp1,57 triliun kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dalam pernyataannya di Marabahan pada hari Rabu, Penjabat (Pj) Bupati Batola, Dinansyah, menjelaskan bahwa rincian dari perencanaan APBD untuk tahun anggaran 2025 mencakup anggaran pendapatan, belanja, dan juga pembiayaan yang diusulkan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Dinansyah menyampaikan bahwa rancangan APBD yang diajukan memiliki struktur anggaran yang relatif sama dengan yang disampaikan pada Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun yang sama. Dia juga mengingatkan bahwa pendapatan anggaran yang dialokasikan berasal dari pemerintah pusat dan bersifat taksiran, termasuk dana alokasi umum, dana bagi hasil, dana alokasi khusus, dan pendapatan pajak dari pemerintah provinsi. Lebih lanjut, Dinansyah mengungkapkan bahwa meski rancangan tersebut telah diajukan, pemkab masih perlu menyesuaikan beberapa aspek, baik dalam perolehan pendapatan maupun dalam pengalokasian penggunaan anggaran belanja tersebut. Dengan jumlah anggaran yang diajukan, Dinansyah optimis bahwa Pemkab Batola akan terus berusaha sebaik mungkin untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pembangunan daerah. Penyampaian nota keuangan untuk rancangan APBD tahun 2025 ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Pemkab Batola dan DPRD mengenai KUA serta PPAS yang telah disepakati pada tanggal 2 Agustus 2024. Dengan begitu, diharapkan proses pembahasan anggaran ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Barito Kuala. ANTARA