MAKASSAR –
**Borneonews - Makassar**, Pemerintah Kabupaten Sinjai, melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Lukman Dahlan, telah melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas kemungkinan kerja sama dalam meningkatkan layanan keimigrasian di wilayah Kabupaten Sinjai. Dalam keterangannya, Lukman Dahlan menyatakan bahwa kunjungan ini dimaksudkan untuk merancang rencana kerja sama yang dapat mengoptimalkan pelayanan keimigrasian. Salah satu fokus utamanya adalah melalui *mal pelayanan publik terpadu* di Kabupaten Sinjai, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan perjalanan jauh ke Makassar untuk mendapatkan layanan tersebut. Lebih lanjut, Lukman mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Sinjai dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, terkait dengan layanan keimigrasian. Dalam konteks ini, ia menekankan pentingnya percepatan implementasi layanan keimigrasian untuk masyarakat di Kabupaten Sinjai. Saat ini, Kabupaten Sinjai telah memiliki Mall Pelayanan Publik yang beroperasi selama satu tahun, namun layanan keimigrasian di lokasi tersebut belum terwujud. Menanggapi hal ini, Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, memberikan instruksi kepada Lukman untuk mempercepat realisasi layanan keimigrasian sesuai dengan kesepakatan yang telah ditandatangani beberapa bulan yang lalu. “Berdasarkan arahan dari Pj Bupati Sinjai, kami sangat berharap agar layanan keimigrasian segera direalisasikan. Hal ini bertujuan agar masyarakat Sinjai dapat mengurus paspor tanpa harus ke Makassar,” kata Lukman Dahlan. Setelah pertemuan koordinasi, Lukman Dahlan memastikan bahwa pelayanan keimigrasian, khususnya pengurusan paspor, direncanakan akan mulai beroperasi di MPP pada bulan November 2024. Ini akan memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat Sinjai. “Dengan adanya layanan ini, warga Kabupaten Sinjai yang ingin bepergian ke luar negeri, termasuk untuk umroh atau haji, tidak perlu lagi melakukan perjalanan ke Makassar atau Parepare. Insya Allah, kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sinjai dan Kantor Imigrasi Makassar akan memungkinkan layanan paspor tersedia di MPP kami,” tuturnya. Terakhir, Lukman juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Abdi Widodo Subagio, direncanakan akan melakukan kunjungan ke Kabupaten Sinjai. Tujuan kunjungan ini adalah untuk membahas lebih lanjut mengenai teknis pelayanan keimigrasian yang akan dilaksanakan di daerah tersebut. ANTARA