SURABAYA –
**Borneonews - Malang**, Penjabat Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menekankan pentingnya penerapan konsep keseimbangan dalam penanganan kemiskinan di daerahnya. Dia menjelaskan bahwa optimalisasi program pengentasan angka kemiskinan harus dilakukan dengan mengombinasikan antara pemberian bantuan dan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat yang membutuhkan. Dalam sebuah pernyataan pada Rabu, Iwan menjelaskan bahwa pendekatan seimbang tersebut bertujuan untuk menciptakan kemandirian di kalangan penerima bantuan, terutama mereka yang terjebak dalam kemiskinan. Ia menegaskan, “Kami tidak hanya ingin memberikan bantuan satu kali, tetapi juga memberikan pendidikan agar mereka dapat mandiri dan mencari penghasilan melalui usaha mereka sendiri. Ini adalah inti dari konsep pemberdayaan yang perlu kami dorong.” Konsep keseimbangan ini, menurutnya, akan memberdayakan masyarakat miskin agar dapat terbebas dari belenggu kemiskinan. Melalui program pemberdayaan yang dilakukan oleh lembaga seperti Badan Amil Zakat (Baznas) Kota Malang, Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ), masyarakat diharapkan dapat memperoleh keterampilan yang dibutuhkan untuk mencari nafkah. Iwan menambahkan, “Kami tidak ingin hanya memberikan bantuan yang bersifat sementara. Namun, kami juga berkomitmen untuk menyediakan pelatihan keterampilan, modal usaha, dan peralatan wirausaha agar kaum dhuafa bisa mandiri dan memiliki penghasilan yang berkelanjutan.” Ia menekankan bahwa agar program bantuan dapat berjalan seiring dengan pemberdayaan, penting untuk memastikan pengelolaan dana zakat dilakukan dengan cara yang transparan dan akuntabel. “Peningkatan kapasitas pengelola zakat adalah hal yang sangat vital. Kami berupaya memastikan bahwa zakat yang terkumpul dikelola dengan baik sehingga dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Kota Malang, terdapat penurunan sebesar 0,35 persen dalam jumlah penduduk miskin, dari 4,26 persen pada tahun 2023 menjadi 3,91 persen pada tahun 2024. Iwan juga berharap agar lembaga-lembaga zakat seperti LAZ dan UPZ di Kota Malang dapat terus mendorong masyarakat untuk berpartisipasi lebih aktif dalam program zakat. “Tentunya, perhatian pemerintah dan semua pemangku kepentingan bersinergi dengan lembaga-lembaga lain yang memiliki peran penting dalam pengelolaan zakat, selain Baznas itu sendiri,” ujar Iwan. ANTARA