MANOKWARI –
**Borneonews - Manokwari**, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari, Papua Barat, melaporkan bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada periode Januari hingga September 2024 telah mencapai angka Rp1,459 miliar. Jumlah ini diperoleh dari target total yang ditetapkan sebesar Rp1,841 miliar. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari, Iman Teguh Adianto, dalam keterangannya di Manokwari pada Rabu, menyebutkan bahwa sumber PNBP terdiri dari beberapa jenis, di antaranya penerbitan paspor, izin keimigrasian untuk warga negara asing, dan pendapatan dari biaya lainnya seperti izin tinggal lebih dari batas waktu yang ditetapkan (*overstay*). Iman menekankan bahwa saat ini capaian PNBP telah mencapai 79 persen. Pihaknya berkomitmen untuk terus berusaha agar target tersebut dapat terpenuhi hingga akhir tahun. Ia merincikan, dari total PNBP, penerbitan paspor menyumbang Rp1,041 miliar, sementara penerbitan izin keimigrasian untuk warga negara asing menghasilkan Rp382,65 juta. Sisanya berasal dari biaya pelayanan keimigrasian lainnya. Untuk meningkatkan layanan, Imigrasi Manokwari juga telah memperkenalkan sistem percepatan dalam penerbitan paspor. Dengan membayar tambahan biaya sebesar Rp1 juta, pemohon dapat mempercepat proses penerbitan paspor, baik yang elektronik maupun yang biasa. Sebagai contoh, biaya penerbitan paspor elektronik adalah Rp650 ribu, dan jika menggunakan fasilitas percepatan, pemohon harus membayar tambahan tersebut. Iman menegaskan bahwa ini bukanlah pungutan liar. Namun, Iman mencatat bahwa penggunaan fasilitas percepatan ini tergolong rendah, dengan hanya 93 pemohon yang memanfaatkan layanan tersebut dari Januari hingga September 2024. Selain itu, proyek *Train 3 LNG Tangguh* yang berlokasi di Kabupaten Teluk Bintuni telah memberikan dampak negatif terhadap kinerja PNBP, khususnya dalam hal penerbitan dokumen keimigrasian bagi tenaga kerja asing. Dalam upaya untuk meningkatkan PNBP dari penerbitan paspor, Imigrasi Manokwari meluncurkan 16 program inovasi baru. Program-program ini, yang mulai diterapkan sejak 2024, terdiri dari berbagai layanan, baik berbasis digital maupun konvensional. Beberapa layanan yang diperkenalkan antara lain Si Maleo (layanan mobile), Jajan Papeda (pelayanan paspor ke daerah), eazy passport, dan Lantatur (layanan tanpa turun). Imigrasi juga menyediakan layanan bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, dengan perhatian khusus pada keamanan dan kenyamanan mereka. Di samping itu, terdapat aplikasi inovatif untuk penyimpanan dan pengambilan berkas, layanan pelaporan bagi orang asing, serta distribusi cepat informasi melalui media digital. Dengan berbagai langkah dan inovasi ini, Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari berupaya untuk memaksimalkan penerimaan negara dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara keseluruhan. ANTARA