BENGKULU –
**Borneonews - Rejang Lebong**, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong, yang terletak di Provinsi Bengkulu, baru saja menerima tambahan stok vaksin untuk hewan penular rabies (*HPR*) sebanyak 3.000 dosis. Penambahan tersebut merupakan hasil dari anggaran APBD Perubahan Tahun 2024 yang dialokasikan untuk wilayah ini. Kepala Distankan Rejang Lebong, Amrul Eby, mengungkapkan rasa syukur atas tambahan vaksin ini, meskipun jumlahnya sedikit lebih rendah dibandingkan usulan semula yang mencapai 3.500 dosis. Penyaluran vaksin ini diharapkan dapat memperkuat upaya preventif bagi hewan, khususnya dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat. Vaksinasi massal ini ditargetkan bagi hewan peliharaan seperti kucing dan anjing, serta satwa liar seperti kera, yang berada di Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI). Proses tersebut direncanakan akan dilaksanakan langsung di desa-desa di kawasan SBI. Amrul Eby mencatat bahwa saat ini populasi *HPR* di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong berjumlah lebih dari 35.000 ekor, dengan anjing sebagai hewan terbanyak. Namun, hingga kini, dari populasi tersebut, hanya sekitar setengahnya yang dapat divaksin. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan stok vaksin yang tersedia. Sejak dimulainya program vaksinasi, sebanyak 11.250 ekor *HPR* telah mendapatkan vaksin di 15 kecamatan. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada warga masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing, kucing, atau kera untuk membawa hewan mereka ke puskeswan atau berpartisipasi dalam kegiatan vaksinasi massal yang akan diadakan, demi menjaga kesehatan hewan dan masyarakat secara keseluruhan. ANTARA