**Borneonews - Manokwari**, Kantor Pertanahan (Kantah) Manokwari, Papua Barat, baru-baru ini berhasil mencetak 265 sertifikat elektronik untuk redistribusi tanah yang telah keluar dari kawasan hutan.
Kepala Kantor Pertanahan Manokwari, Subur Maksun, pada hari Rabu mengungkapkan bahwa tahun ini instansinya mendapatkan alokasi untuk menerbitkan total 500 sertifikat elektronik sebagai bagian dari program redistribusi tanah. "Kami ditugaskan oleh Kementerian ATR/BPN untuk membuat sertifikat redistribusi, dan program ini merupakan bagian dari program strategis nasional (PSN)," kata Maksun.
Lebih lanjut, Maksun menjelaskan bahwa pengukuran untuk 500 bidang tanah yang menjadi target telah diselesaikan sepenuhnya, dengan luas tanah yang beragam. "Kami tidak menetapkan batasan minimal atau maksimal untuk luas bidang tanah dalam setiap sertifikat," tambahnya.
Di Kabupaten Manokwari, luas tanah per sertifikat berkisar antara 400 meter persegi hingga dua hektare. Sertifikat tersebut mencakup tanah yang terletak di empat kampung, yaitu Kampung Merejemeg dan Wamfoura di Distrik Masni, Kampung Acemo di Distrik Manokwari Selatan, serta Kampung Warmawai di Distrik Tanah Rubuh.
Subur Maksun menyatakan bahwa sebagian besar penerima manfaat dari program pembuatan sertifikat gratis PSN adalah masyarakat orang asli Papua (OAP). Saat ini, proses pencetakan sertifikat elektronik dilakukan secara bertahap, dengan target untuk menyelesaikan seluruh sertifikat pada bulan November 2024.
"Dari total sertifikat yang telah tercetak, beberapa di antaranya sudah didistribusikan kepada masyarakat sebagai bukti bahwa proses pembuatan sertifikat redistribusi dapat diselesaikan dengan cepat melalui *electronic*," ujarnya.
Adapun program redistribusi tanah ini berawal dari penerbitan Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017, yang memberikan arahan untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi kawasan hutan yang dikuasai dan digunakan oleh masyarakat. Selanjutnya, Kementerian Kehutanan mengambil langkah untuk mengubah fungsi kawasan hutan menjadi nonkawasan hutan, diikuti dengan pembuatan program sertifikat gratis untuk redistribusi tanah yang telah dikeluarkan dari kawasan hutan, dengan setiap Kantor Pertanahan di daerah diberi tugas untuk melaksanakannya.
ANTARA
Kantor Pertanahan Manokwari Cetak 265 Sertifikat Elektronik
Bagikan:

MANOKWARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
LDII Kalteng Tekankan Gotong Royong untuk Penanganan Karhutla
Agustiar Sabran Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Persatuan Hadapi Karhutla
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
Komentar (0)
Memuat komentar…







