JAYAPURA –
**Borneonews - Biak Numfor**, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor di Papua telah menekankan pentingnya lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Biak untuk berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Dalam acara wisuda yang berlangsung baru-baru ini, pemerintah setempat berharap agar para sarjana hukum dan magister hukum yang telah lulus dapat menjadi pelopor ketaatan hukum di lingkungan sekitarnya. Asisten 1 Setda Biak Semuel Rumaikeuw, yang mewakili Penjabat Bupati, menyampaikan optimismenya terkait peningkatan kompetensi para lulusan. Ia menegaskan bahwa harapan pemerintah adalah para alumni tidak hanya mengembangkan diri, tetapi juga membawa dampak positif bagi keluarga dan almamater mereka. Ia menambahkan bahwa proses wisuda adalah hasil dari pendidikan yang telah dijalani secara sistematis dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Semuel juga berharap agar ilmu yang diperoleh selama masa perkuliahan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat. Ucapannya ditujukan tak hanya kepada para lulusan, tetapi juga kepada sivitas akademika STIH Biak, yang telah berkontribusi dalam menciptakan sumber daya manusia berkualitas di bidang hukum. Dr. Sueriel S. Mofu, Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Papua-Papua Barat, menambahkan bahwa instansi tersebut berharap agar STIH Biak terus berupaya meningkatkan kualitasnya. Ia menekankan pentingnya menghasilkan lulusan yang tidak hanya kompeten tetapi juga unggul dalam bidang ilmu hukum. Menurutnya, lulusan dari STIH Biak diharapkan dapat menjadi sumber daya manusia berkualitas yang berasal dari Papua. Dalam kesempatan yang sama, Dr. Muslim Lobubun, MH, selaku Ketua STIH Biak, menyatakan harapannya agar para lulusan mampu menjadi teladan dalam menjalankan berbagai peraturan hukum yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa STIH Biak terus melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang meliputi pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Muslim menekankan pentingnya para alumni untuk menjaga nama baik almamater mereka saat berinteraksi di masyarakat. Sebagai lulusan, mereka diharapkan tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mengamalkannya dalam kehidupan sosial, sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam membangun kesadaran hukum di Papua. ANTARA