GORONTALO –
**Borneonews - Pohuwato**, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Gorontalo baru-baru ini melaksanakan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pohuwato. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk menilai dan memastikan bahwa layanan publik di unit tersebut memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Wahiyudin Mamonto, Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, mengungkapkan bahwa melalui kunjungan ini, pihaknya ingin memastikan agar hak-hak warga binaan terlindungi dan mereka menerima pelayanan yang layak. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya aksesibilitas bagi masyarakat umum dalam menggunakan layanan pengaduan yang tersedia di Lapas. Dalam penjelasannya, Wahiyudin menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan salah satu bagian dari tanggung jawab Ombudsman dalam mengawasi pelaksanaan pelayanan publik oleh instansi pemerintah, termasuk lembaga pemasyarakatan. Ia menyoroti pentingnya peran Lapas dalam memberikan layanan yang sesuai dengan standar untuk masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang dalam masa rehabilitasi. "Kami hadir untuk memastikan keadilan dan hak-hak masyarakat terjamin. Jika terdapat kekurangan dalam pelayanan, kami sangat berharap untuk segera melaporkannya agar bisa diperbaiki demi kebaikan bersama," tuturnya. Di sisi lain, Tristiantoro Adi Wibowo, Kepala Lapas Pohuwato, mengungkapkan bahwa berbagai langkah telah dan akan terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada warga binaan serta masyarakat luas. "Kami berkomitmen untuk memperbaiki layanan dan memastikan bahwa setiap tindakan yang kami lakukan di sini sejalan dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah," katanya. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Lapas Pohuwato dan Ombudsman Gorontalo, serta berkontribusi pada upaya menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan transparan di masa mendatang. ANTARA