**Borneonews - Jambi**, Kepolisian Daerah Jambi telah melakukan penahanan terhadap dua orang yang terlibat dalam suatu video asusila yang sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial baru-baru ini. Penangkapan ini terjadi setelah pihak berwenang menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Ajun Komisaris Besar Polisi Reza Khomeini, selaku Pejabat Sementara Kepala Subdirektorat *Cyber* dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, menginformasikan bahwa dua orang yang ditahan tersebut diidentifikasi dengan inisial KN dan MA. Keduanya telah memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan oleh penyidik.
Reza mengungkapkan bahwa setelah melalui proses pemeriksaan, kedua tersangka tersebut langsung dilakukan penahanan. "Mereka saat ini ditahan di rumah tahanan Markas Polda Jambi untuk periode 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," jelas Reza.
Pihak kepolisian mencatat bahwa penetapan status tersangka bagi kedua individu tersebut dilakukan setelah proses penyidikan yang mendalam, termasuk pengumpulan bukti-bukti dan permintaan keterangan dari sejumlah ahli di Jakarta. Proses ini mencakup pemeriksaan saksi-saksi dan analisis dari para ahli di bidang pornografi, *Information Technology Ethics* (ITE), serta hukum pidana.
Dua tersangka ini berperan sebagai produsen serta model dalam video asusila yang viral. Video ini tersebar luas di berbagai platform media sosial dan grup WhatsApp pada Mei 2024, setelah data pribadi milik KN didapati secara ilegal.
Namun, kedua tersangka kini harus menghadapi konsekuensi hukum yang serius. Mereka dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Pornografi, serta Pasal 7 dan Pasal 8 dari undang-undang yang sama, dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.
ANTARA
Dua Tersangka Video Asusila Viral Ditahan Polda Jambi
Bagikan:

JAMBI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Komentar (0)
Memuat komentar…







