BORNEONEWS-Palangka Raya, Dengan mengaku sebagai wartawan  Nehemia Herri memeras  para pedagang di warung remang-remang.  Ia mengaku sebagai  wartawan Tabloid Lalu Lintas dan Kriminalitas mendatangi warung remang-remang, Jalan Mahir Mahar lingkar luar.  Dengan mencatut nama Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli dan Kasat Reskrim AKP Erwin T H Situmorang ia memaksa minta uang  kepada pemilik warung.

Tadi malam,  Rabu (24/8/2016),  ia ditangkap petugas Polres Palangka Raya.  "Modusnya, pelaku mendatangi warung remang-remang di lingkar luar, kemudian melakukan pungutan liar kepada pemilik warung dengan mengatasnamakan Kapolres Palangka Raya dan Kasat Reskrim," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Erwin T H Situmorang mewakili Kapolres AKBP Lili Warli kepada wartawan, Rabu (24/8/2016) sekitar pukul 22.30 WIB.

Erwin menuturkan, ketika melakukan pungutan itu, Nehemia meminta uang sebesar Rp 1 juta kepada pemilik warung. Alasannya uang akan digunakan sebagai uang keamanan dan disetorkan kepada kapolres maupun kasat reskrim. Untuk menakut-nakuti  korban,  ia membawa pistol mainan  air soft gun.  (BY/*)