BORNEONEWS-Palangka Raya, Dengan mengaku sebagai wartawan Nehemia Herri memeras para pedagang di warung remang-remang. Ia mengaku sebagai wartawan Tabloid Lalu Lintas dan Kriminalitas mendatangi warung remang-remang, Jalan Mahir Mahar lingkar luar. Dengan mencatut nama Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli dan Kasat Reskrim AKP Erwin T H Situmorang ia memaksa minta uang kepada pemilik warung.
Tadi malam, Rabu (24/8/2016), ia ditangkap petugas Polres Palangka Raya. "Modusnya, pelaku mendatangi warung remang-remang di lingkar luar, kemudian melakukan pungutan liar kepada pemilik warung dengan mengatasnamakan Kapolres Palangka Raya dan Kasat Reskrim," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Erwin T H Situmorang mewakili Kapolres AKBP Lili Warli kepada wartawan, Rabu (24/8/2016) sekitar pukul 22.30 WIB.
Erwin menuturkan, ketika melakukan pungutan itu, Nehemia meminta uang sebesar Rp 1 juta kepada pemilik warung. Alasannya uang akan digunakan sebagai uang keamanan dan disetorkan kepada kapolres maupun kasat reskrim. Untuk menakut-nakuti korban, ia membawa pistol mainan air soft gun. (BY/*)
Tadi malam, Rabu (24/8/2016), ia ditangkap petugas Polres Palangka Raya. "Modusnya, pelaku mendatangi warung remang-remang di lingkar luar, kemudian melakukan pungutan liar kepada pemilik warung dengan mengatasnamakan Kapolres Palangka Raya dan Kasat Reskrim," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Erwin T H Situmorang mewakili Kapolres AKBP Lili Warli kepada wartawan, Rabu (24/8/2016) sekitar pukul 22.30 WIB.
Erwin menuturkan, ketika melakukan pungutan itu, Nehemia meminta uang sebesar Rp 1 juta kepada pemilik warung. Alasannya uang akan digunakan sebagai uang keamanan dan disetorkan kepada kapolres maupun kasat reskrim. Untuk menakut-nakuti korban, ia membawa pistol mainan air soft gun. (BY/*)








