**Borneonews - Pangkalpinang**, Pemerintah Kota Pangkalpinang, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sedang melakukan pembangunan jalan setapak serta jalur pejalan kaki di kawasan Pantai Pasirpadi. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan bagi para pengunjung.
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, menjelaskan bahwa pembangunan ini merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan pengalaman pengunjung di destinasi wisata tersebut. Dia menyatakan harapannya agar fasilitas ini dapat menunjang sektor pariwisata yang ada di daerah itu.
Lebih lanjut, Budi Utama menyampaikan bahwa jalur pejalan kaki dan jalan setapak yang sedang dibangun di Pantai Pasirpadi diharapkan dapat memperindah area tersebut, sehingga dapat menarik perhatian wisatawan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
"Jalan ini dirancang untuk menghubungkan danau dengan titik-titik yang telah terbentuk di kawasan pantai. Rencananya, danau tersebut akan diisi dengan ikan-ikan, yang akan menambah daya tarik visual di bawah jalan setapak," ujar Budi.
Dalam pelaksanaan proyek ini, pemerintah setempat menggunakan dana alokasi khusus (DAK). Saat ini, progres pembangunan telah mencapai 63 persen dan direncanakan akan terus berlangsung hingga tahun 2025.
"Pada tahap ini, kami juga akan melakukan penghijauan. Jadi, pengunjung tidak hanya akan menikmati jalur setapak, tetapi juga akan terdapat konblok di beberapa titik, taman, serta lokasi perkemahan. Ini merupakan langkah awal, dan kami berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan di tahun-tahun mendatang," tambahnya.
Pemerintah Kota Pangkalpinang bertepatan dengan upaya untuk mengembangkan dan mempercantik potensi wisata lokal, khususnya kawasan Pantai Pasirpadi, agar semakin menarik untuk dikunjungi wisatawan.
Selain itu, mulai bulan Januari 2025, pemerintah kota juga akan menerapkan kebijakan biaya parkir bagi seluruh pengunjung di kawasan wisata Pantai Pasirpadi.
"Mulai tahun depan, biaya parkir akan dihitung berdasarkan jumlah orang, dengan tarif berbeda untuk dewasa dan anak-anak. Peraturan wali kota tersebut sudah disusun dan akan mulai diterapkan pada Januari 2025. Ini tentunya akan memberikan kontribusi pada pendapatan daerah," ucap Budi Utama.
ANTARA
Pembangunan Jalur Pejalan Kaki di Pantai Pasirpadi Pangkalpinang
Bagikan:

BANGKA BELITUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Induk Orangutan Terluka Tetap Jaga Anaknya di Tengah Kepungan Karhutla Desa Kandan Kotim
664 Hektare Eks Konsesi PWN di Lamandau Terbakar
Sembunyikan Sabu Seberat 306,7 Gram di Bawah Kasur, Bandar Narkoba di Sampit Dibekuk Polisi
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
Komentar (0)
Memuat komentar…







