BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Mentok, Kepulauan Bangka Belitung**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat mengadakan rapat koordinasi yang melibatkan berbagai komunitas masyarakat serta pemangku kepentingan, bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman terkait aturan pelaksanaan kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Menurut Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Budi Santoso, pertemuan pada hari tersebut diadakan untuk meningkatkan sinergi serta menyamakan persepsi mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku selama tahapan kampanye. Diharapkan, dengan adanya kesamaan pemahaman ini, diharapkan tidak akan terjadi masalah di lapangan. "Saat ini, kami berharap dengan terjalinnya sinergisitas yang kuat antara semua elemen masyarakat, pemangku kepentingan, penyelenggara, dan pengawas, semua tindakan di lapangan dapat berjalan dengan baik. Kami ingin memastikan bahwa pemilihan kepala daerah nanti berlangsung dalam suasana yang damai, aman, dan tertib," paparnya. Budi Santoso menjelaskan bahwa kerjasama yang baik dan persepsi yang seragam akan meminimalisir kemungkinan adanya kesalahpahaman dalam tindakan yang diambil. Dia menekankan, "Jika terjadi pelanggaran di lapangan, kami bisa berpedoman pada kesepahaman bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), sesuai dengan peraturan yang ada dan petunjuk teknis yang berlaku." Dalam pertemuan ini, Bawaslu Kabupaten Bangka Barat juga menghadirkan narasumber dari KPU untuk memberikan penjelasan lebih mendalam mengenai aturan kampanye. Pada kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan bahwa selama masa kampanye yang telah dimulai sejak 25 September 2024, pihaknya belum menerima laporan mengenai pelanggaran. Budi Santoso berharap agar situasi kondusif yang saat ini sudah terjalin dapat dipelihara dengan baik sehingga pesta demokrasi di Bangka Barat berlangsung dengan aman, damai, dan tenang. "Kami tetap terbuka menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran kampanye, dari seluruh kecamatan. Kami berusaha untuk memastikan Pilkada 2024 ini dapat berjalan dengan aman, damai, dan tenang hingga akhir," tambahnya. Untuk merealisasikan tujuan tersebut, Bawaslu bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan berencana melakukan pengecekan di beberapa lokasi yang dilarang untuk dipasang alat peraga kampanye (APK). "Kami terus berkoordinasi dengan semua pihak untuk pengawasan. Apabila ditemukan pemasangan APK yang tidak mematuhi aturan, maka kami akan melakukan penertiban," tutupnya. ANTARA