BANDA ACEH –
**Borneonews - Nagan Raya**, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, yang terletak di Provinsi Aceh, baru-baru ini menyelenggarakan bimbingan teknis terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Kegiatan ini ditujukan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan berlangsung di Aula Bappeda Nagan Raya. Menurut Penjabat Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, tujuan dari bimbingan teknis ini adalah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan secara keseluruhan. Ia berharap pelatihan ini dapat mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja yang lebih baik dan optimal di seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya. Fitriany menambahkan bahwa penerapan SAKIP di kabupaten ini terus menunjukkan kemajuan yang signifikan. Hal ini menjadi bukti dari komitmen kolektif seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas implementasi SAKIP, didukung oleh pembinaan dan pendampingan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir, terdapat peningkatan dalam penilaian SAKIP. Dari predikat "Cukup" pada tahun 2023, Nagan Raya berhasil meningkat menjadi predikat "Baik" pada tahun 2024. Meskipun terjadi peningkatan, masih ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki, yang mendorong diadakannya bimbingan teknis ini bagi seluruh perangkat daerah. Lebih lanjut, Fitriany mengajak seluruh ASN untuk bersinergi dan berkomitmen dalam mewujudkan implementasi SAKIP yang lebih substansial di Kabupaten Nagan Raya. Dukungan serta kolaborasi dari semua pihak menjadi kunci dalam mencapai hasil yang optimal. Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Nagan Raya, Muhammad Dahlan, menjelaskan bahwa bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai implementasi, penilaian, serta upaya dalam memenuhi komponen-komponen yang terdapat dalam SAKIP. Kegiatan ini diikuti oleh para peserta yang berasal dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan atau admin yang membidangi SAKIP di masing-masing perangkat daerah. ANTARA