**Borneonews - Kabupaten Bogor**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tengah melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan calon wakil bupati nomor urut 1, Ade Ruhandi atau yang lebih dikenal dengan nama Jaro Ade.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, mengungkapkan bahwa saat ini mereka sedang meneliti lebih lanjut kemungkinan pelanggaran yang terjadi selama kampanye di dua dari tiga kecamatan yang menjadi fokus. Tiga kecamatan yang terlibat dalam pengawasan ini meliputi Ciawi, Bojonggede, dan Ciampea. Dari hasil pengawasan di Kecamatan Ciawi, Bawaslu menetapkan bahwa tidak ada pelanggaran yang terbukti berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan oleh Pengawas Kecamatan (Panwascam).
"Proses di Ciawi telah kami tutup, dan semua tuduhan di sana sudah kami plenokan," kata Ridwan saat memberikan penjelasan di Cibinong pada hari Rabu.
Namun, untuk dua kecamatan lainnya, yaitu Bojonggede dan Ciampea, Bawaslu masih melanjutkan investigasi. Ridwan mengindikasikan bahwa dia belum dapat memberikan kepastian kapan hasil penelitiannya di kedua kecamatan tersebut dapat disimpulkan.
Sebelumnya, Burhanudin yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, menjelaskan variasi dugaan pelanggaran kampanye Jaro Ade. Di Kecamatan Ciawi, dugaan tersebut berkaitan dengan penggunaan tempat ibadah dan institusi pendidikan sebagai lokasi kampanye.
Di lain pihak, di Kecamatan Bojonggede, Jaro Ade diduga telah melanggar aturan mengenai jadwal kampanye dengan melakukan kegiatan kampanye di luar waktu yang ditetapkan. Selain itu, ia diketahui mengadakan kegiatan kampanye dengan membagikan susu gratis di wilayah tersebut.
"Untuk situasi di Ciampea, kami masih belum mendapatkan kejelasan," terang Burhanudin menambahkan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor telah menetapkan dua pasangan calon untuk posisi bupati dan wakil bupati. Pasangan tersebut adalah Rudy Susmanto-Ade Ruhandi yang diorientasikan sebagai nomor urut 01, serta Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman, atau lebih dikenal dengan sebutan Kang Mus, yang nantinya berada di nomor urut 02.
Pasangan Rudy-Ade mendapatkan dukungan dari 17 partai politik, yang terdiri dari delapan partai yang memiliki kursi di parlemen termasuk Gerindra, Golkar, PPP, PAN, Demokrat, PKS, PKB, dan NasDem. Selain itu, mereka juga didukung oleh sembilan partai non-parlemen, yaitu Hanura, Perindo, PSI, Gelora, Buruh, Ummat, PBB, Garuda, dan PKN. Di sisi lain, pasangan Bayu-Kang Mus didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
ANTARA
Bawaslu Bogor Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye Jaro Ade
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polsek Pahandut Amankan Pria Mengaku Anggota BPK Minta Sumbangan di Palangka Raya
Polres Lamandau Sita 705 Gram Sabu dan 400 Pil Ekstasi, Terduga Kurir Diamankan
KPK Periksa Direktur L&G Insurance Broker Sebagai Saksi Kasus Jasindo
Polres Lamandau Tangani 3 Kasus Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 7,3 Hektare
Telur, Cabai dan Sayuran Ludes Terjual di Pasar Murah Kobar
Hingga Malam Hari Tim Damkar Kodam Tambun Bungai Lakukan Pemadaman di Kalampangan
Komentar (0)
Memuat komentar…







