JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa, menekankan pentingnya menyelesaikan polemik terkait kesejahteraan hakim agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan optimal. Menurut Neng Eem, adalah sangat krusial bagi semua lembaga negara, termasuk yudikatif, eksekutif, dan legislatif, untuk segera merumuskan langkah-langkah efektif dalam memperkuat peran hakim. Dia mencatat bahwa perhatian terhadap regulasi yang mengatur bidang kehakiman selama ini belum cukup ditangani dengan baik. "Dalam konteks ini, kita harus menegaskan bahwa lembaga yudikatif harus memiliki posisi yang setara dengan kedua lembaga lainnya," ungkap Neng Eem dengan tegas dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta. Dia menyoroti bahwa polemik yang terjadi, di mana hakim menyampaikan aksi dan tuntutan mengenai kesejahteraan mereka, mencerminkan adanya masalah signifikan dalam pengelolaan lembaga negara. Jika situasi ini terus berlarut-larut tanpa adanya solusi yang jelas, hal ini dapat berisiko mempengaruhi kinerja para hakim dan bahkan mengancam keberlangsungan lembaga yudikatif itu sendiri. "Dampak terbesar dari unresolved issues ini adalah terganggunya tata kelola negara secara keseluruhan," tambahnya. Neng Eem menegaskan bahwa keberadaan sistem *trias politica* harus benar-benar diperhatikan dalam pengelolaan internal negara. Lebih lanjut, Neng Eem menyatakan bahwa tindakan para hakim yang menyuarakan ketidakpuasan mereka cukup mengejutkan bagi para legislator. Namun, ia juga mengakui bahwa masalah kesejahteraan yang dihadapi oleh para hakim telah berlangsung selama lebih dari satu dekade. Ia menekankan pentingnya bagi semua pihak untuk mendengarkan aspirasi para hakim terkait isu ini. Dengan meningkatkan kesejahteraan mereka, diharapkan dapat menjaga independensi hakim, sekaligus memperkuat kelembagaan yang ada. "Dalam situasi di mana para hakim merasa tidak sejahtera, tentu akan menjadi ancaman. Oleh karena itu, kami perlu berkomunikasi dan mendengarkan apa yang menjadi keluhan dari para hakim," tutupnya. ANTARA