DENPASAR –
**Borneonews - Badung, Bali**, Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menunjukkan komitmennya yang kuat untuk meningkatkan mutu layanan publik di daerah tersebut melalui berbagai program serta inovasi yang berkelanjutan. Plt. Bupati Badung, I Ketut Suiasa, menyatakan bahwa pemerintah daerah bertekad untuk mendukung dan melaksanakan reformasi birokrasi. Hal ini dilakukan dengan menyediakan pelayanan publik yang lebih inovatif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan oleh beliau dalam sebuah kesempatan di Mangupura. Ketut Suiasa juga menegaskan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagai lembaga yang berwenang dalam pengawasan pelayanan publik mendorong instansi pemerintahan untuk senantiasa melakukan perbaikan. Salah satu harapan beliau adalah agar setiap instansi pemerintah dapat melakukan pembaruan serta menerapkan kebijakan yang tepat demi mencapai pelayanan prima. Sebagai langkah strategis untuk memperkuat kualitas layanan publik di Kabupaten Badung, Ketut Suiasa, yang didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, I Made Agus Aryawan, ikut serta dalam acara Gebyar Pelayanan Prima Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan oleh KemenPAN-RB sebagai upaya untuk meningkatkan sinergi antar instansi serta memperbaharui layanan publik agar lebih transformatif, inovatif, dan inklusif. Dalam acara tersebut, dilakukan evaluasi terhadap kinerja pelayanan publik yang mencakup beberapa aspek penting. Aspek-aspek tersebut antara lain adalah *Pelayanan Publik Inovatif*, *Pelayanan Ramah Kelompok Rentan*, serta Program Pendampingan terkait *Mal Pelayanan Publik*, *MPP Digital*, dan Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik. Ketut Suiasa menekankan bahwa jajaran pemerintah harus melakukan perbaikan serta peningkatan layanan publik dengan berbagai inisiatif demi kepentingan masyarakat. Beliau mengatakan, "Perbaikan atau peningkatan ini menyasar seluruh instansi pemerintah sebagai unit penyelenggara pelayanan publik." Ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi warganya demi tercapainya kepuasan publik. ANTARA