**Borneonews - Jakarta**, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa kerangka aturan turunan dari Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (*UU ITE*) akan diselaraskan dengan Visi Indonesia Digital 2045 (*VID 2045*). Langkah ini diambil untuk menjamin bahwa adopsi teknologi digital dan inovasi yang terjadi dapat sesuai dengan target-transformasi digital yang diidentifikasi dalam *VID 2045*.
Nezar menjelaskan bahwa pentingnya penyesuaian aturan ini agar teknologi yang diimplementasikan dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Indonesia. Ia juga menekankan perlunya kemandirian dan perlindungan terhadap kedaulatan bangsa dalam penerapan teknologi tersebut. Pernyataan ini disampaikan Nezar saat konferensi pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat.
Ia juga menyampaikan bahwa penyelesaian aturan turunan untuk *UU ITE* tidak mungkin dilakukan dalam waktu dua minggu mendatang seiring dengan transisi pemerintahan yang akan datang. Meskipun demikian, Nezar menekankan upaya keras yang sedang dilakukan untuk menyusun kerangka aturan agar dapat mempercepat pengesahan di pemerintahan mendatang.
Berdasarkan rencana yang telah diatur oleh Kementerian Kominfo, setelah *UU nomor 1 tahun 2024* diundangkan, ada tiga aturan turunan yang menjadi fokus. Pertama, adalah penciptaan ekosistem digital yang adil. Kedua, adalah peraturan yang berkaitan dengan perlindungan anak di ruang digital. Ketiga, akan ada pengaturan untuk Penyelenggara Sistem Elektronik di Indonesia.
Selain menyesuaikan dengan *VID 2045*, Kementerian Kominfo juga akan memperhatikan masukan dari berbagai sektor serta pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun kerangka aturan turunan ini.
Nezar berharap bahwa, dengan adanya kerangka tersebut, penerusnya yang akan memimpin Kementerian Kominfo di pemerintahan baru dapat menyelesaikannya dengan lebih cepat dan efisien. Menurutnya, saat ini telah disusun *framework* dan semua telah terintegrasi dalam agenda kerja kementerian. Ia optimis bahwa siapa pun yang memimpin Kementerian Kominfo nantinya hanya perlu melanjutkan apa yang telah direncanakan.
ANTARA
Kerangka Aturan Turunan UU ITE untuk Visi Indonesia Digital 2045
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Yusril: Kebijakan Publik Harus Berorientasi Kepentingan Masyarakat
Raharjati Nursamsa Raih Perak World Climbing Series di Chile
ISPU Kapuas Melonjak dari 1.657 ke 2.406 dalam Sejam, Udara Berstatus Berbahaya
Imam/Fairuz Tempati Peringkat Keempat AVC Suma Open 2026
Kemenperin Bidik Industri Animasi Perluas Penyerapan Tenaga Kerja
Wamenekraf Ajak Pelaku Ekraf Daerah Bidik Pasar Lebih Luas
Komentar (0)
Memuat komentar…







