JAKARTA –
**Borneonews - Surabaya**, Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), bersama dengan Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) yang mencakup lebih dari 129 perguruan tinggi kesehatan masyarakat di tanah air, telah menyatakan penolakan terhadap acara World Tobacco Asia (WTA) 2024 yang direncanakan akan berlangsung di Surabaya pada tanggal 9-10 Oktober 2024. Ketua Umum IYCTC, Manik Marganamahendra, dalam pernyataan resmi yang dikeluarkannya, menyampaikan bahwa penyelenggaraan acara tersebut bertentangan dengan status Surabaya sebagai Kota Layak Anak Dunia yang pertama di Indonesia, yang telah mendapatkan akreditasi dari United Nations Children's Fund (UNICEF). Ia juga menegaskan bahwa acara ini memiliki potensi dampak negatif yang signifikan, terutama karena akan mempromosikan industri rokok. Hal ini sangat merugikan, mengingat generasi muda merupakan segmen pasar utama bagi produk-produk tembakau, termasuk *electronic cigarettes* dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL). “Menyetujui pelaksanaan WTA di Surabaya merupakan ironi yang besar. Kota ini, yang sudah diakui secara internasional dan nasional sebagai Kota Layak Anak, seharusnya tidak menjadi tuan rumah acara yang justru mengedepankan produk tembakau yang berbahaya bagi anak-anak,”ujarnya. Lebih lanjut, dampak dari penyelenggaraan WTA juga akan memperburuk masalah prevalensi perokok elektronik di kalangan remaja. Berdasarkan data dari Riskesdas 2018, prevalensi penggunaan rokok elektronik di kalangan remaja Indonesia mencapai 2,8 persen. Sementara itu, Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 menunjukkan angka yang lebih mencemaskan, yaitu prevalensi perokok elektronik yang melonjak hingga 3 persen, meningkat sepuluh kali lipat dibandingkan tahun 2011. "Selain itu, WTA dapat membuka peluang bagi perluasan pasar produk tembakau yang dapat mengancam anak-anak, terlebih dengan adanya acara World Vape Asia yang akan diselenggarakan bersamaan. Ini berpotensi membuat Surabaya gagal mencapai status Kota Layak Anak Paripurna," tegasnya. Menurut penilaiannya, acara tersebut juga melanggar ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, yang telah mengatur larangan promosi produk tembakau di ruang publik. Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 serta Peraturan Walikota Nomor 110 Tahun 2021 mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yang dirancang untuk melindungi anak-anak dan remaja dari risiko yang ditimbulkan oleh asap rokok. Dalam kesempatan lain, Project Officer IYCTC, Daniel Beltsazar, membagikan fakta mengenai dampak kesehatan dari penggunaan rokok, menyebutkan bahwa rokok menyebabkannya terjadi sekitar 846.123 kematian berlebih dan menyebabkan kehilangan 416 juta *Quality Adjusted Life Years* (QALYs). Lebih jauh, kerugian ekonomi akibat rokok juga mencapai Rp153 triliun per tahun dalam PDB, terutamanya disebabkan oleh rendahnya produktivitas di kalangan masyarakat usia kerja. "Secara keseluruhan, Indonesia mengalami kerugian hingga Rp2.755 triliun akibat dampak rokok, yang tentunya menghambat pencapaian visi negara untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan menjadi kekuatan ekonomi global," papar Daniel. Oleh karena itu, pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Gubernur Jawa Timur dan pemerintah lokal untuk segera membatalkan penyelenggaraan WTA 2024. "Surabaya perlu menunjukkan komitmennya untuk menjalankan program Kota Layak Anak, sekaligus berfungsi sebagai pionir dalam melawan iklan produk tembakau dan melindungi generasi muda dari risiko adiksi nikotin," tutupnya. ANTARA