JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Lolly Suhenty, dengan antusias menyambut ajakan kolaborasi dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) dalam rangka pengawasan yang bersifat partisipatif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Menurut Lolly, kolaborasi antar seluruh elemen masyarakat sangat penting, terutama mengingat bahwa pengawasan partisipatif ini tidak hanya terbatas pada pemilu atau pemilihan tertentu saja. Ia menegaskan komitmen Bawaslu untuk melakukan berbagai upaya mitigasi terhadap potensi kerawanan yang mungkin terjadi di setiap daerah selama setiap tahapan pemilihan. "Kami berusaha semaksimal mungkin untuk mengidentifikasi dan mengatasi berbagai isu yang dapat mengganggu integritas pemilihan," ungkapnya dalam pernyataannya di Jakarta. Selain itu, Lolly menekankan bahwa dalam konteks pengawasan partisipatif, Bawaslu berencana untuk melakukan pertemuan dengan JPPR dan mitra lainnya. Ini bertujuan untuk membahas berbagai bentuk kolaborasi yang dapat dilakukan bersama, guna meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan. "Sebagai prinsip dasar, pemilihan itu berlangsung di daerah, sehingga tanggung jawab pengawasan sebagian besar ada di sana. Kami di pusat tentu menyediakan panduan, tetapi kreativitas dan inisiatif harus datang dari daerah," jelas Lolly. Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Nasional JPPR, Rendy NS Umboh, mengungkapkan harapannya agar kolaborasi ini dapat direalisasikan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam waktu dekat. Ia menyatakan bahwa keberadaan JPPR yang mencakup hingga tingkat kabupaten dan kota akan sangat mendukung Bawaslu dalam upayanya meningkatkan pengawasan partisipatif. "Oleh karena itu, kepentingan dan urgensi kita saat ini adalah memastikan agar Sekretariat Nasional (Seknas) JPPR dapat segera berkoordinasi dengan Bawaslu. Ini bisa melibatkan pengaturan kebijakan yang lebih sistematis, termasuk kemungkinan kerja sama untuk menciptakan MoU yang mengatur keterlibatan JPPR dalam proses pengawasan partisipatif," tutup Rendy. ANTARA