BOGOR –
**Borneonews - Karawang**, Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Basmi Korupsi mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Karawang. Koordinator Gerakan Basmi Korupsi, Andre, menyampaikan pendapatnya melalui sambungan telepon dari Kabupaten Karawang, pada hari Rabu. Ia menegaskan bahwa mantan bupati tersebut menunjukkan indikasi korupsi terkait proyek pembangunan Pasar Rengasdengklok. “Kami melakukan unjuk rasa di kantor PPATK dan KPK untuk meminta penanganan segera terhadap kasus ini,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa proyek pembangunan pasar tersebut dilaksanakan oleh PT Visi Indonesia Mandiri (VIM) berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Karawang dan perusahaan tersebut. Dokumen yang bernomor 073/1077/KSM dan 009/VIM/III/2019 memuat kesepakatan yang menjelaskan bahwa proyek pembangunan dilakukan di atas lahan seluas 54.625 m², yang merupakan aset Pemkab Karawang, dan total biaya proyek diperkirakan mencapai Rp131,8 miliar. Dalam proses pembangunan tersebut, terdapat dugaan bahwa mantan bupati menerima sejumlah uang sebesar Rp5 miliar dari PT VIM. Uang ini diduga diberikan sebagai suap untuk mempercepat proses pemberian persetujuan atas konsep Bangun, Guna, dan Serah (BGS) yang dimiliki PT VIM dalam proyek tersebut. Andre juga menambahkan bahwa selain dari pemberian uang tunai, mantan Bupati tersebut diduga telah menerima berbagai hadiah dalam bentuk barang-barang mewah dari PT VIM antara tahun 2019 hingga 2023 yang diperoleh secara bertahap. Ia menjelaskan bahwa meskipun terdapat penolakan yang keras dari para pedagang di Rengasdengklok terhadap rencana pembangunan pasar tradisional, hal ini tidak menghentikan dilanjutkannya proyek. Andre mengungkapkan bahwa selain mantan bupati, ada sejumlah pejabat daerah lainnya yang juga diduga menerima imbalan berupa uang dari PT VIM. ANTARA