JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur memberikan dorongan kepada masyarakat untuk memanfaatkan hak pilih mereka dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November 2024. KPU Jakarta Timur menargetkan tingkat partisipasi pemilih di wilayahnya mencapai 80 persen, mengindikasikan adanya peningkatan dibandingkan pilkada 2017 yang hanya mencapai 78 persen. Carlos Kartika Yudha Paath, salah satu Komisioner KPU Jakarta Timur, menyampaikan hal ini saat melakukan sosialisasi di SMA 2 PSKD di Matraman, Jakarta Timur, pada hari Rabu. Sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran pemilih, KPU akan mengadakan berbagai kegiatan sosialisasi yang ditujukan kepada masyarakat luas, termasuk pemilih pemula. Saat ini, pemilih pemula di Jakarta Timur terdaftar sebanyak 550 ribu orang dari total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang mencapai 2.374.828 orang. Carlos juga mencatat bahwa di antara pemilih tersebut, terdapat sekitar 550 ribu pemilih yang termasuk dalam kategori Gen-Z, yakni mereka yang berusia antara 17 hingga 25 tahun. Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan Pemilu 2017 yang mencatatkan jumlah pemilih dalam kelompok usia ini sebanyak 450 ribu orang. KPU Jakarta Timur aktif melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, serta komunitas pelajar dan mahasiswa, guna mendorong partisipasi mereka dalam pilkada mendatang. Mengenai fenomena gerakan mencoblos tiga pasangan calon di pilkada Jakarta, Carlos meyakinkan bahwa hal tersebut tidak akan mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih secara keseluruhan. Ia menjelaskan bahwa meskipun ada pemilih yang mungkin akan mencoblos lebih dari satu pasangan calon, mereka tetap akan datang ke tempat pemungutan suara (TPS), dan ini dijamin akan tercatat sebagai partisipasi. Carlos juga menekankan bahwa gerakan untuk tidak menggunakan hak suara dapat berujung pada sanksi pidana bagi individu yang terbukti mempengaruhi pemilih untuk tidak berpartisipasi. Menurutnya, tindakan menghasut orang untuk tidak menggunakan hak suara, atau yang menyebabkan kertas suara menjadi tidak sah, akan dihadapkan pada konsekuensi hukum. Namun, dia menggarisbawahi bahwa narasi atau aspirasi yang disampaikan tanpa adanya ajakan atau iming-iming tertentu tidak akan dapat dikenakan sanksi pidana. Sementara itu, jika terdapat tawaran imbalan, tindakan tersebut dapat berpotensi untuk dikenakan pidana. KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon yang akan bertarung dalam pilkada, yaitu Ridwan Kamil-Suswono dengan nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan nomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno dengan nomor urut 3. ANTARA