SURABAYA –
**Borneonews - Trenggalek**, Pengadilan Negeri Trenggalek, Jawa Timur, memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik meskipun para hakim menyatakan mogok sidang selama satu minggu. Aksi ini berlangsung dari Senin, 7 Oktober hingga Jumat, 11 Oktober sebagai bentuk solidaritas terhadap gerakan mogok yang dilakukan oleh para hakim di Indonesia. Juru Bicara Pengadilan Negeri Trenggalek, Marshias Mereapul Ginting, menyampaikan bahwa seluruh layanan administrasi dan pengaduan akan tetap dioperasikan normal di pengadilan selama rentang waktu aksi mogok tersebut. Menurutnya, keputusan untuk mengosongkan jadwal persidangan selama lima hari ini diambil secara kolektif oleh seluruh hakim yang ada. Aksi mogok ini muncul sebagai respons atas tuntutan para hakim yang menginginkan penyesuaian dalam hal kesejahteraan, khususnya mengenai gaji dan tunjangan yang dianggap masih belum memadai. Para hakim merasa bahwa pekerjaan mereka memiliki risiko yang tinggi dan memberikan kontribusi penting dalam sistem hukum. Ginting menambahkan bahwa meskipun ada penundaan persidangan, sidang-sidang yang telah dijadwalkan sebelumnya akan tetap dilaksanakan tanpa mengganggu pencari keadilan. Pelayanan yang diberikan oleh pengadilan akan tetap berjalan seperti biasa, meski suasana di Pengadilan Negeri Trenggalek mungkin akan terasa berbeda selama lima hari ke depan. Dia menjelaskan bahwa rata-rata pengadilan menangani antara tiga hingga lima perkara setiap harinya, baik itu kasus perdata maupun pidana. Jumlah hakim di pengadilan tersebut memang terbatas, terdiri dari tiga hakim anggota dan dua hakim pimpinan, yakni seorang ketua dan seorang wakil ketua. Diketahui bahwa aksi mogok dan cuti massal ini tidak hanya terjadi di Pengadilan Negeri Trenggalek, melainkan juga di sejumlah pengadilan negeri di berbagai daerah lainnya. Tuntutan yang diajukan para hakim berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan, mengingat kondisi saat ini dianggap tidak sebanding dengan beban kerja yang mereka jalani. ANTARA