**Borneonews - Jakarta**, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta telah melaksanakan penilaian ketahanan gempa terhadap sepuluh struktur bangunan yang berada di wilayah Jakarta. Penilaian ini dilakukan melalui Satuan Tugas (Satgas) Penilaian Gedung dan Non-gedung.
Kepala Satuan Pelaksana Pengolahan Data dan Informasi Kebencanaan BPBD Jakarta, Michael Sitanggang, menyatakan bahwa tim Satgas telah bekerja untuk menilai ketahanan struktur bangunan. "Kami telah menilai sekitar sepuluh gedung dan non-gedung sejak tahun 2023 hingga 2024," ungkapnya saat dihubungi di Jakarta. Penilaian ini bertujuan untuk mengukur seberapa kuat bangunan tersebut dalam menghadapi potensi gempa bumi.
Michael menjelaskan bahwa sejumlah lokasi yang dinilai meliputi kantor wali kota dan kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Selain itu, tim juga melakukan peninjauan ke Pasar Keramat Jati dan beberapa lokasi lainnya untuk mendapatkan gambaran mengenai ketahanan gedung tersebut.
Sasaran utama dari asesmen ini adalah bangunan-bangunan yang berfungsi sebagai fasilitas publik di Jakarta. Ini mencakup gedung pemerintah, rumah sakit, sekolah, dan sarana publik lainnya. "Fasilitas publik adalah prioritas utama kami dalam penilaian ini," tambahnya.
Walaupun sebagian besar struktur yang ditinjau dinyatakan aman secara umum, terdapat perhatian khusus yang ditujukan kepada jalur dan rambu evakuasi. Michael menekankan pentingnya koordinasi lebih lanjut dengan pihak wali kota, terutama terkait dengan hal-hal yang perlu diperhatikan seperti jalur evakuasi dan penempatan rambu-rambu evakuasi di setiap gedung.
"Kami perlu memastikan bahwa jalur evakuasi terlihat jelas dan dapat diakses oleh semua orang yang beraktivitas di dalam gedung, serta menetapkan titik kumpul yang mampu menampung seluruh pegawai dalam situasi darurat," ungkapnya.
Michael juga menyoroti bahwa perhatian terhadap jalur evakuasi dan rambu-rambu evakuasi sangat dibutuhkan meskipun struktur gedung sudah dinyatakan memiliki kekuatan yang memadai. Ia mengingatkan bahwa hal ini sudah diatur dalam Peraturan Gubernur nomor 170 tahun 2016 yang mengacu pada rambu-rambu kebencanaan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan masyarakat.
"Dari segala kegiatan yang telah kami lakukan, ini adalah hal yang perlu kami terus awasi dan kembangkan," pungkas Michael.
ANTARA
BPBD DKI Jakarta Lakukan Asesmen Ketahanan Gempa pada 10 Struktur
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Veda Ega Alihkan Fokus ke GP Malaysia Usai GP Australia Batal
Shin Tae-yong Tekankan Pembinaan Usia Dini untuk Majukan Sepak Bola
Madura United Bidik 3 Poin saat Hadapi Persebaya
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Komentar (0)
Memuat komentar…







