BANTEN –
**Borneonews - Lebak**, Nahdlatul Ulama (NU) di Kabupaten Lebak, Jawa Barat, mengajak seluruh masyarakat di wilayah tersebut untuk tidak melewatkan kesempatan dalam memberikan hak suara mereka pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Dengan demikian, masyarakat diharapkan untuk berpartisipasi aktif dalam memilih gubernur dan wakil gubernur Banten, serta bupati dan wakil bupati Lebak. Ketua Pengurus Cabang NU (PCNU) Kabupaten Lebak, KH Asep Saefullah, menekankan pentingnya pesta demokrasi ini untuk menentukan pemimpin yang sah dan memiliki legitimasi hukum yang kuat, yang berasal dari pilihan masyarakat. Ia mengungkapkan harapannya agar masyarakat dapat secara bijak menggunakan hak politik mereka pada Pilkada mendatang. KH Asep juga menegaskan bahwa masyarakat kini sudah semakin cerdas dalam menentukan pilihan mereka. Oleh karena itu, dia mengingatkan agar perbedaan pilihan jangan sampai menimbulkan konflik atau perpecahan. Ia berharap agar pelaksanaan Pilkada yang direncanakan pada tanggal 27 November 2024 dapat berlangsung dengan aman, damai, dan kondusif. Selanjutnya, ia mengajak warga untuk menyambut pilkada dengan semangat bahagia, serta bersuka cita dalam menentukan pasangan calon kepala daerah yang diinginkan. Masyarakat diminta untuk datang langsung ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan suara mereka. Menurutnya, keberadaan pemimpin daerah sangat penting karena berkontribusi bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. KH Asep menjelaskan bahwa apabila masyarakat tidak menggunakan hak pilihnya, hal ini dapat mengakibatkan kekosongan kepemimpinan, yang tentunya akan menimbulkan berbagai isu di pemerintahan. Oleh sebab itu, ia menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk Nahdliyin, untuk mengambil bagian dalam proses demokrasi ini. Dalam setiap kesempatan, baik pengajian maupun pertemuan lainnya, pihaknya akan terus mengingatkan untuk memilih pasangan calon kepala daerah dan menghindari sikap golput. Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Dewi Hartini, menyatakan bahwa pihaknya menargetkan tingkat partisipasi pemilih sebesar 75 persen dari total 1.057.325 jiwa yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ia juga mengingatkan bahwa sebagai pemilih, masyarakat memiliki kewajiban untuk mencoblos pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, serta bupati dan wakil bupati Lebak. Pada Pilkada 2024 mendatang, masyarakat Lebak akan dapat menyalurkan hak suara mereka di 2.062 TPS yang tersebar di 345 desa/kelurahan dari 28 kecamatan. Dewi berharap agar semua warga memanfaatkan hak politik mereka dan menghindari sikap golput. ANTARA